Liputan6.com, Jakarta - Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko telah diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). OSS Berbasis Risikoyang merupakan aplikasi proses perizinan berbasis digital.
Kehadiran OSS Berbasis Risiko ini akan disesuaikan proses perizinan dengan risikonya. Sehingga Perizinan antara Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan usaha besar tidak sama.
Advertisement
Menanggapi itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menilai aplikasi tersebut menjadi sejarah baru dalam kebijakan investasi di Indonesia karena memberikan kemudahan berusaha bagi dunia usaha.
"Hari ini kita lihat milestone atau historis kebijakan investasi di Indonesia, dengan adanya OSS kita lihat gimana masyarakat dan dunia usaha bisa melakukan izin dan kemudahan berusaha secara online dan seluruh kemudahan usaha betul-betul terjadi," tutur Sri Mulyani di Jakarta, Senin (9/8).
Dalam sistem yang sama, Sri Mulyani mengatakan aplikasi ini menjadi reformasi struktural yang besar. Sebab pengusaha tidak perlu keluar rumah secara langsung saat megajukan izin usaha.
"Kita lihat ini perubahan atau reformasi struktural, karena pengsuaha tidak perlu keluar rumah langsung, dari tempat usahanya langsung dapat izin, enggak usah ongkos dan lain-lain," kata dia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Nota Kesepahaman
Dikatakan Sri Mulyani, Kementerian Keuangan dan Kementerian Investasi/BKPM terus bekerja sama dengan menandatangi nota kesepahaman yang berisi akan meningkatkan kemampuan pelayanan dan sistem.
Dalam kerja sama ini masing-masing pihak akan berusaha meningkatkan sistem yang telah dibangun hari ini untuk mendapatkan manfaat yang lebih maksimal.
"Kami akan terus liat policy-policy untuk tarik investasi dan organisasi kami akan ditingkatkan sehingga kemampuan pelayanan dan sistem yang akan dibangun juga terus ditingkatkan," tuturnya.
Reporter: Anisyah Al Faqir
Sumber: Merdeka.com
Advertisement