Liputan6.com, Jakarta - Ekonom sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira menyarankan agar Pemerintah memberi insentif sebesar Rp 3-5 juta kepada pelaku usaha di pusat perbelanjaan atau mal untuk bantu bayar sewa jika PPKM level 4 diperpanjang.
“Pelaku usaha di pusat perbelanjaan tidak cukup diberi diskon PPN 10 persen, kasih saja bantuan tunai untuk bantu sewa tempat misalnya Rp 3-5 juta per bulan selama PPKM,” kata Bhima kepada Liputan6.com, Senin (9/8/2021).
Advertisement
Selain itu, Pemerintah juga harus menambah kompensasi kepada sektor usaha maupun bantuan sosial ke masyarakat jika sampai akhir Agustus PPKM diperpanjang, minimal Rp 1-1,5 juta per bulan untuk keluarga penerima bantuan sosial tunai maupun PKH.
“Terakhir kecepatan penyerapan belanja pemerintah juga jadi kunci. Anggaran PEN besar tapi pencairan lambat ya sama juga kurang efektif mengantisipasi kontraksi di kuartal III,” ujarnya.
Tentunya dia berharap PPKM level 4 tidak diperpanjang lagi. Jika penerapan PPKM ini terlalu lama akan berimbas pada menurunnya daya beli masyarakat dan mengganggu konsumsi rumah tangga.
“Mau diperpanjang sampai kapan itu yang jadi pertanyaan, harapannya jangan sampai akhir agustus. Satu kali perpanjangan lagi level 4 cukup. Kalau terlalu lama maka efeknya ke gangguan berkepanjangan pada konsumsi rumah tangga. Trust konsumen untuk mengeluarkan uang /spending sangat rendah,” tegasnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Mobilitas
Menurutnya masyarakat akan belanja lebih banyak jika mobilitas kembali normal dan pendapatan masyarakat pulih. Jika dua hal itu masih terhambat, maka daya beli akan terus lesu dan menciptakan orang miskin baru, serta angka pengangguran semakin tinggi.
“Daya beli yang terus lesu akan berimbas pada banyaknya kelas menengah rentan yang turun menjadi orang miskin baru. Disatu sisi angka penganggurannya bakal tinggi karena investasi tertunda, proyek delay,” pungkasnya.
Advertisement