Ekonom Minta Tidak Ada Perpanjangan PPKM Lagi

Pemerintah harus menambah kompensasi kepada sektor usaha maupun bantuan sosial ke masyarakat jika ada perpanjangan PPKM lagi.

oleh Tira Santia diperbarui 09 Agu 2021, 12:22 WIB
Kepadatan arus lalu lintas jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (6/8/2021). Dirlantas Polda Metro Jaya mencatat, pada pelaksanaan PPKM level 4 minggu kedua terdapat kenaikan mobilitas warga Jakarta sebesar 26 persen dibanding saat PPKM Darurat dan PPKM Mikro. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Liputan6.com, Jakarta - Ekonom sekaligus Direktur Celios (Center of Economic and Law Studies) Bhima Yudhistira berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM tidak diperpanjang. Jika perpanjangan PPKM  dilakukan lagi akan berdampak terhadap perekonomian bakal berat.

“Mau PPKM diperpanjang sampai kapan itu yang jadi pertanyaan, harapannya jangan sampai akhir Agustus. Satu kali perpanjangan lagi level 4 cukup, asalkan pencegahan penularan kasus covid-19 optimal. Itu harapan pelaku ekonomi,” kata Bhima kepada Liputan6.com, Senin (9/8/2021).

Menurutnya, jika penerapan PPKM terlalu lama maka efeknya konsumsi rumah tangga akan terus mengalami gangguan yang berkepanjangan. Dimana kepercayaan konsumen untuk mengeluarkan uang atau spending menjadi sangat rendah.

Kendati begitu, masyarakat akan belanja lebih banyak kalau dua syarat ini sudah terpenuhi yakni mobilitas kembali normal dan pendapatan masyarakat pulih.

“Dua faktor itu yang sekarang terhambat karena PPKM level 4. Daya beli yang terus lesu akan berimbas pada banyaknya kelas menengah rentan yang turun menjadi orang miskin baru,” ujarnya.

Di satu sisi angka penganggurannya bakal tinggi karena investasi tertunda, proyek delay. Dia menyebut Indonesia dipastikan kembali negatif di kuartal ke III 2021.

“Ekonomi akan minus lagi. Jangan senang dulu kemarin tumbuh 7 persen, itu hanya pemulihan semu yang temporer. Trajectory resesi di depan mata,” katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Bantuan untuk Masyarakat

Kepadatan arus lalu lintas jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (6/8/2021). Dirlantas Polda Metro Jaya mencatat, pada pelaksanaan PPKM level 4 minggu kedua terdapat kenaikan mobilitas warga Jakarta sebesar 26 persen dibanding saat PPKM Darurat dan PPKM Mikro. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Oleh karena itu Bhima menyarankan pemerintah harus menambah kompensasi kepada sektor usaha maupun bantuan sosial ke masyarakat. Jika sampai akhir agustus PPKM diperpanjang, minimal Rp 1-1,5 juta per bulan untuk keluarga penerima bantuan sosial tunai maupun PKH.

Lalu, menurutnya pelaku usaha di pusat perbelanjaan tidak cukup diberi diskon PPN 10 persen, lebih baik diberikan bantuan tunai untuk bantu sewa tempat misalnya Rp 3-5 juta per bulan selama PPKM.

“Terakhir kecepatan penyerapan belanja pemerintah juga jadi kunci. Anggaran PEN besar tapi pencairan lambat ya sama juga kurang efektif mengantisipasi kontraksi di kuartal III,” pungkasnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya