Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, berdasarkan laporan Bank Dunia tahun 2020, Indonesia berada di peringkat ke-73 dalam kemudahan berusaha. Namun, Jokowi mengaku belum puas dan ingin agar izin berusaha lebih dipermudah lagi.
"Laporan Bank Dunia 2020, negara kita masuk peringkat ke 73 dari 190 negara dalam kemudahan berusaha atau ease of doing business. Itu artinya sudah masuk kategori mudah, tapi kategori itu belum cukup," kata Jokowi dalam Peluncuran Sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko di Kantor BKPM Jakarta, Senin (9/8/2021).
Advertisement
"Kita harus mampu meningkatkan lagi, tingkatkan lagi, dari mudah menjadi sangat mudah, itu target kita," sambungnya.
Menurut Jokowi, reformasi perizinan adalah kunci dari kemudahan berusaha. Jokowi menyebut perizinan berusaha yang terintegrasi, cepat, dan yang sederhana menentukan daya saing untuk menarik investasi.
Untuk itu, dia optimitis keberadaan OSS berbasis risiko ini dapat mempermudah proses perizinan berusaha. Jokowi menuturkan OSS ini akan memberikan pelayanan yang berbasis online, terintegrasi, terpadu dengan paradigma perizinan berbasis risiko.
Pasalnya, perizinan antara UMKM dan usaha besar tidak sama. Adapun risiko tinggi, perizinan berusaha berupa izin, risiko menengah perizinan berusaha berupa sertifikat standar, dan riiko rendah cukup pendaftaran berupa nomor induk usaha dari OSS.
"Hal ini akan membuat iklim kemudahan berusaha di indonesia semakin baik," ucap Jokowi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Minta Menteri Disiplin Ikuti Kemudahan OSS
Jokowi memerintahkan para menteri dan kepala lembaga, dan kepala daerah agar disiplin mengikuti kemudahan dalam OSS ini. Jokowi menegaskan dirinya akan mengecek dan mengawasi langsumg penerapan layanan OSS di lapangan.
"Apakah prosesnya semakin mudah, apakah izin semakin berkurang, apakah prosesnya semakin sederhana, apakah biayanya semakin efisien, apakah standarnya sama di seluruh Indonesia dan apakah layanannya semakin cepat? Ini yang akan saya ikuti," tutur Jokowi.
Advertisement