Liputan6.com, Jakarta I Gede Ari Astina alias Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pengancaman atas laporan Adam Deni. Dijadwalkan suami Nora Alexandra menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Senin (9/8/2021).
Namun, penabuh drum band Superman Is Dead mangkir dengan alasan kondis kesehatannya yang sedang tidak fit.
"Hari ini memang kita jadwalkan saudara J jam 10 pagi ini dan sekarang waktunya masih berjalan. Kemarin sudah saya sampaikan bahwa gelar perkara sudah kita lakukan dan status saudara J ini yang tadinya saksi sudah kita naikkan statusnya sebagai tersangka," kata Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, Senin (9/8/2021).
Baca Juga
Advertisement
"Kemudian tadi memang ada kontak dari saudara J sendiri bersama kuasa hukumnya menyampaikan bahwa hari ini ybs tidak bisa hadir dikarenakan masih kurang sehat," sambung Yusri Yunus.
Panggilan Kedua
Rencanannya polisi akan melakukan panggilan kedua kepada Jerinx . Surat pemanggilan baru akan dibuat besok, Selasa (10/8/2021).
"Kita akan upayakan jadwal pemanggilan secepatnya mudah-mudahan bisa hari Jumat bisa saja Senin, Minggu depan. Jadi teman-teman tunggu saja, karena baru besok kami akan membuat rencana surat panggilan keduanya untuk saudara J. Jelas ya," ujar Yusri Yunus.
Advertisement
Mekanisme
Tapi untuk hari apa dan kapan pemeriksaan dilakukan masih didiskusikan. Yang pasti pihak kepolisian ingin masalah ini bisa diselesaikan secara secara cepat.
"Mekanismenya seperti itu. Tidak ada dalam KUHP harinya kapan. Nanti kita lakukan pemanggilan kedua, itu baru akan kami rencanakan besok," katanya.
Pengancaman
Sebelumnya Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya pada 10 Juli 2021 lalu. Jerinx dilaporkan terkait kasus dugaan pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik.
Advertisement