Nama Eri Cahyadi Dicatut untuk Menipu

Aksi penipuan melalui pesan singkat (SMS), whatsapp maupun media sosial mengatasnamakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beredar di Kota Surabaya.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 09 Agu 2021, 19:06 WIB
Penipuan mengatasnamakan Eri Cahyadi. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)

Liputan6.com, Surabaya - Aksi penipuan melalui pesan singkat (SMS), whatsapp maupun media sosial mengatasnamakan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi beredar di Kota Surabaya. Terduga pelaku tersebut menggunakan nomor Whatsapp 0831-2295-5675.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara menceritakan, dalam pesan singkat itu, oknum tersebut memperkenalkan diri sebagai Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, yang tengah menggalang donasi berupa uang untuk berbagi kepada yayasan dan pondok pesantren.

“Jadi dipastikan semuanya tidak benar. Nomor itu bukanlah milik wali kota,” ujar Febriadhitya Prajatara, Senin (9/8/2021).

Febri meminta kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Surabaya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), maupun pihak swasta untuk lebih berhati-hati dan mewaspadai segala bentuk penipuan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Apabila ada yang menghubungi dari nomor 0831-2295-5675 dalam bentuk apapun mohon untuk berhati-hati atau diabaikan saja,” ucapnya.

Tak hanya itu, mantan Kepala Bidang (Kabid) Satpol PP ini pun juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Surabaya agar tidak langsung mempercayai apabila nomor tersebut atau nomor lain, yang mengatasnamakan Wali Kota Eri maupun pejabat pemkot dengan maksud atau tujuan tertentu.

“Mohon warga Surabaya untuk berhati-hati dan melakukan kroscek terlebih dahulu,” ujarnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Lapor Polisi

Febri menambahkan, apabila masyarakat mengetahui kejadian perbuatan melawan hukum tersebut, agar segera melaporkan ke pihak berwajib.

Sebab Pemkot Surabaya tidak bertanggung jawab atas segala bentuk kerugian yang ditimbulkan sebagai akibat dari penipuan tersebut.

“Hati-hati jika ada telepon yang meminta atau ada maksud tertentu mengatasnamakan pejabat pemkot, apapun alasannya karena hal itu tidak benar,” ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya