Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan Harun Masiku tak diketahui lebih dari satu setengah tahun. Sejak pekan pertama Januari 2020, buron Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK itu menghilang bak ditelan bumi.
Harun Masiku menjadi tersangka dan masuk daftar pencarian orang atau DPO KPK sejak 9 Januari 2021. Ia tersangka kasus dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wahyu Setiawan terkait penggantian antar waktu anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Advertisement
Menurut KPK, nama Harun Masiku sudah masuk dalam red notice Interpol. Hanya saja, nama Harun tidak akan bisa dicari dalam daftar red notice Interpol di situs resminya.
Apa alasan KPK? Bagaimana upaya melacak keberadaan buronan KPK tersebut? Simak dalam Infografis berikut ini:
Baca Juga
Infografis Nama Harun Masiku Tak Muncul di Situs Interpol
Advertisement