PPKM Diperpanjang, Restoran dan Mal Boleh Buka di Wilayah Level 3 Luar Jawa-Bali

Pemerintah mengizinkan mal dan restoran beroperasi dengan kapasitas 50 persen selama periode PPKM diperpanjang.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 10 Agu 2021, 09:41 WIB
Pengunjung turun menggunakan eskalator di Lippo Mall Kemang, Jakarta, Jumat (2/7/2021). Penutupan operasional gedung pusat perbelanjaan sebagai langkah pembatasan kegiatan masyarakat dalam upaya Pemerintah menekan angka penyebaran Covid-19. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Level 4 dan Level 3 di luar Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021. Ada sejumlah sektor yang dilonggarkan oleh pemerintah, mulai dari restoran hingga mal atau pusat perbelanjaan selama PPKM diperpanjang.

Pemerintah mengizinkan mal dan restoran beroperasi dengan kapasitas 50 persen selama periode perpanjangan PPKM. Namun, ketentuan ini hanya berlaku di wilayah PPKM level 3 di luar Jawa dan Bali.

"Restoran makan di tempat maksimal 50 persen kapasitas dengan protokol kesehatan ketat. Mal dan pusat perbelanjaan 50 persen" ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers, Senin, 9 Agustus 2021.

Kendati begitu, dia menegaskan bahwa mal hanya boleh beroperasi hingga pukul 20.00 WIB waktu setempat. Selain itu, semua masyarakat yang memasuki mal harus memakai masker.

Berdasarkan hasil asesmen, ada 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang masih menerapkan PPKM Level 4. Sedangkan, 302 kabupaten/kota masuk asesmen level 3 yang sebagian level 4.

"Karena (luar Jawa-Bali) memang berbeda dengan Pulau Jawa yang sudah menuru. Maka, yang di luar Jawa ini karena kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," kata Airlangga.


Kasus Aktif Naik di Beberapa Wilayah

Menurut dia, wilayah luar Jawa-Bali menyumbang 46,5 persen kasus Covid-19 dari total nasional. Airlangga mengakui bahwa terjadi peningkatan kasus positif virus corona di beberapa wilayah luar Jawa dan Bali.

"Di luar Jawa-Bali yang meningkat itu Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sumatera Barat, Papua dan Riau," ucapnya.

Kendati begitu, ada 10 provinsi yang mencatat penurunan kasus Covid-19. Kesepuluh provinsi itu antara lain, Jambi, Bengkulu, Lampung, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara dan Papua Barat.

Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta agar vaksinasi Covid-19 di luar Jawa-Bali ditingkatkan. Kemudian, Jokowi ingin testing dan tracing (pelacakan) pasien Covid-19 ditingkatkan.

"Juga pembatasan PPKM yang ketat, kemudian juga terkait dengan Isolasi terpusat," tutur Airlangga.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya