Liputan6.com, Jakarta - Umat Islam di Indonesia merayakan Tahun Baru Islam yang jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021. Tahun Baru Islam suatu keistimewaan perlu disyukuri dengan berdoa dan beribadah agar bisa lebih baik dengan tahun-tahun sebelumnya.
Asal-usul penanggalan kalender Islam dimulai ketika Gubernur Bashrah, Abu Musa Al-Asyari dari menuliskan surat yang diberikan kepada Khalifah Umar bin Khatab RA. Kepada pemimpin tersebut, beliau menyampaikan kebingungannya perihal surat yang tidak memiliki tahun.
Baca Juga
Advertisement
Dilansir dari berbagai sumber, kondisi itulah yang mendasari dibuatnya kalender Islam untuk memudahkan penyimpanan surat-surat. Saat itu umat Muslim masih mengadopsi peradaban Arab pra-Islam tanpa angka tahun, hanya sebatas bulan dan tanggal.
Ali bin Abi Thalib mengusulkan peristiwa hijrah Rasulullah SAW dari Mekkah ke Yatsrib sebagai awal tahun. Pendapat itulah yang kemudian disetujui oleh seluruh sahabat, dan dibuatlah kalender Islam dengan nama kalender Hijriah. Penetapanny, dilakukan pada tahun 1 Hijriah atau 17 tahun pasca-hijrah nabi, yaitu pada 638 Masehi.
Tahun Baru Hijriahjatuh setiap 1 Muharam dalam kalender Islam. Secara historis, tahun pertama Hijriah diprakarsai oleh Umar bin Khattab.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tahun Baru Hijriah
Kalender Islam menggunakan peredaran bulan sebagai acuannya. Ini berbeda dengan kalender Masehi yang mengggunakan peredaran matahari sebagai rujukannya. Penentuan dimulainya sebuah hari dan tanggal pada kalender Hijriah berbeda dengan kalender Masehi.
Pada sistem kalender Masehi, sebuah hari dan tanggal dimulai pada pukul 00.00 dini hari waktu setempat. Namun pada sistem kalender Hijriah, sebuah hari dan tanggal dimulai ketika terbenamnya matahari di tempat tersebut atau ketika memasuki waktu Maghrib.
Muharam termasuk salah satu bulan utama bagi kaum Muslim. Umat Islam dianjurkan untuk menjalankan puasa Muharam sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT setiap 1 Muharam. Hukumnya sunah mutlak, yang berarti bisa dilakukan tanpa memerlukan sebab tertentu dan dapat dilakukan kapan saja, kecuali pada waktu yang diharamkan.
Advertisement
Hari Libur
Di Indonesia, Tahun Baru Islam atau Tahun Baru Hijriah ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional. Tahun ini, Tahun Baru Islam jatuh pada Selasa, 10 Agustus 2021, sedangkan hari liburnya diundur menjadi Rabu, 11 Agustus 2021.
Libur nasional ditetapkan secara resmi pertama kalinya dengan Keputusan Presiden (Keppres) No. 24 Tahun 1953. Keputusan presiden itu menetapkan 14 hari libur nasional, termasuk Tahun Baru Hijriah.
Situasi sosial politik saat itu, keputusan tersebut diubah dengan libur nasional dan libur fakultatif, salah satunya Tahun Baru Hijriah. Namun, beberapa tahun kemudian muncul Keppres No. 251 Tahun 1967 dan menetapkan hari libur nasional menjadi 12 hari, termasuk Tahun Baru Hijriah. Sejak 2014, ada 16 hari libur nasional setiap tahunnya.
Infografis Jadwal Libur Nasional Terbaru Juli - Desember 2021
Advertisement