Update Covid-19 per 10 Agustus 2021: Positif 3.718.821, Sembuh 3.171.147, Meninggal 110.619

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 9 Agustus 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Selasa (10/8/2021) pada jam yang sama.

oleh Maria Flora diperbarui 10 Agu 2021, 17:00 WIB
Ambulans yang membawa pasien OTG Covid-19 di Graha Wisata TMII, Jakarta, Selasa (22/6/2021). Lonjakan kasus aktif Corona menyebabkan kapasitas kamar isolasi pasien OTG Covid-19 di Graha Wisata TMII telah terisi penuh usai pada hari ini tercatat kedatangan 6 pasien. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah kasus harian positif Covid-19 kembali bertambah. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan terjadi kenaikan 32.081 orang terkonfirmasi positif di Indonesia pada Selasa (10/8/2021).

Dengan demikian, angka kasus positif Covid-19 terhitung sejak Maret 2020 menjadi 3.718.821 orang. 

Pasien sembuh juga terus mengalami kenaikan. Tercatat ada 41.486 orang yang dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19 hari ini. 

Sehingga sampai dengan saat ini, jumlah keseluruhan kasus sembuh telah menyentuh angka 3.171.147 orang. 

Sementara, kasus kematian di Tanah Air bertambah 2.048. Maka secara nasional, jumlah keseluruhan yang meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 menjadi 110.619 orang.

Data update pasien Covid-19 ini tercatat sejak Senin, 9 Agustus 2021, pukul 12.00 WIB hingga hari ini, Selasa (10/8/2021) pada jam yang sama.

 

 

** #IngatPesanIbu 

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

#sudahdivaksintetap 3m #vaksinmelindungikitasemua


Wagub DKI: BOR di RS Rujukan Terus Alami Penurunan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Ist)

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyatakan tingkat keterisian tempat tidur isolasi dan ICU di RS rujukan Covid-19 terus mengalami penurunan.

"Kita bersyukur bahwa BOR di Jakarta turun terus, sudah mencapai 39 persen tempat tidur rumah sakit, kemudian ICU 65 persen," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (9/8/2021).

Politikus Gerindra tersebut menilai penurunan BOR merupakan adanya pengendalian pandemi Covid-19 di Jakarta. Riza juga meminta agar masyarakat terus disiplin dan taat protokol kesehatan yang ada.

"Ini pertanda baik, untuk itu jangan kendor, harus waspada jangan abai laksanakan prokes secara ketat," ucap dia.

Sementara itu, Riza menyebut DKI Jakarta telah memberikan vaksinasi Covid-19 dosis pertama kepada 8,4 juta orang.


Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres)

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19.


Saksikan video pilihan di bawah ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya