KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Banjarnegara, Cari Bukti Lanjutan

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari bukti lanjutan kasus yang menyeret Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Banjarnegara.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 10 Agu 2021, 16:03 WIB
Gedung KPK (Liputan6/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari bukti lanjutan kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Setelah menggeledah Kantor Dinas PUPR dan PT Bumirejo (PT BR) yang berada di kediaman Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, kali ini giliran rumah dinas Bupati Budhi Sarwono yang digeledah tim penyidik.

"Hari ini tim penyidik kembali melanjutkan penggeledahan di 2 lokasi yaitu rumah dinas Bupati Banjarnegara dan sebuah rumah kediaman di Krandengan, Banjarnegara," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).

Ali menyatakan, tim penyidik saat ini masih terus melakukan pengumbukan barang bukti dan keterangan yang berkaitan dengan kasus ini. Hingga kini, tim penyidik KPK masih melakukan penggeledahan.

"Tim penyidik saat ini masih melakukan pengumpulan bukti- bukti terkait perkara ini. Untuk perkembangan kegiatan dimaksud nantinya akan kami informasikan lebih lanjut," kata Ali.

 


KPK Usut Kasus

Sebelumnya, KPK rampung menggeledah dua lokasi di Banjarnegara, Jawa Tengah. Dua lokasi itu yakni Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan PT Bumirejo (PT BR) yang berada di kediaman Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.

Ali Fikri mengatakan, dari penggeledahan yang dilakukan pada Senin 9 Agustus 2021 kemarin, tim penyidik menemukan bukti adanya dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas PUPR Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

"Dari Dinas PUPR Banjarnegara dan kantor PT BR yang beralamat di Jalan DI Panjaitan, Banjarnegara, ditemukan antara lain berbagai dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," ujar Ali dalam keterangannya, Selasa (10/8/2021).

KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan Gratifikasi.

"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan Gratifikasi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (9/8/2021).

Meski demikian, Ali belum bersedia membeberkan tentang kronologi dan pihak yang sudah dijerat sebagai tersangka. Ali mengatakan, KPK akan mengumumkan detail pada saat melakukan upaya paksa seperti penangkapan atau penahanan terhadap tersangka.

"Tentu kami berharap masyarakat memahami proses hukum ini dan memberikan waktu bagi tim penyidik KPK menyelesaikan tugasnya lebih dahulu," kata Ali.

Ali mengatakan, pada waktunya nanti KPK akan menyampaikan kepada masyarakat detail konstruksi perkara, alat bukti, dan siapa pihak yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.

"Setiap perkembangan informasi terkait penanganan perkara ini akan kami informasikan lebih lanjut dan perlunya dukungan partisipasi masyarakat untuk aktif turut mengawasi setiap prosesnya," kata Ali.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya