Tes SKD CPNS 2021 Digelar 25 Agustus, Simak Kisi-kisinya

Jadwal seleksi CPNS 2021 akan berlanjut pada ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan berlangsung pada 25 Agustus-4 Oktober 2021.

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 10 Agu 2021, 18:00 WIB
Passing grade tes SKD (sumber: PANRB)

Liputan6.com, Jakarta - Jadwal seleksi CPNS 2021 akan berlanjut pada ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan berlangsung pada 25 Agustus-4 Oktober 2021. Peserta lulus seleksi administrasi nantinya akan berhadapan dengan 110 soal, 10 soal lebih banyak dibanding ujian pada CPNS 2019 lalu.

Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo, mengatakan peserta CPNS 2021 akan diberi total 110 butir soal SKD yang terbagi dalam tiga kategori, yakni 30 tes wawasan kebangsaan (TWK), 35 soal tes intelegensi umum (TIU), dan 44 soal tes karakteristik pribadi (TKP).

Adapun bobot nilai tertinggi untuk soal TWK dan TIU mendapat poin 5 jika jawaban benar, dan poin 0 jika jawaban salah. Sehingga maksimal poin yang bisa diperoleh mencapai 150 untuk TWK dan 175 untuk TIU.

"Pengecualian untuk TKP pada skd CPNS 2021 yang terdiri dari 45 butir soal. Untuk yang menjawab akan ada rentang poin dari 5-1, sementara yang tidak menjawab mendapat 0. Jadi maksimal poin yang bisa didapat 225," terang Ari, seperti dikutip Selasa (10/8/2021).

Ari menyampaikan, pendaftar CPNS 2021 untuk formasi umum akan ditetapkan passing grade SKD sebesar 311 poin. Dengan nilai ambang batas untuk TWK 65 poin, TIU 80 poin, dan TKP 166 poin.

Kemudian, waktu pelaksanaan SKD akan diberi batas waktu hingga 100 menit, terkecuali bagi pelamar CPNS 2021 yang mendaftar untuk kategori disabilitas.

"Khusus bagi pelamar dengan penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKD adalah 130 menit," jelasnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Kisi-Kisi

Peserta bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Gedung Wali Kota Jakarta Selatan, Jumat (26/10). Tes SKD CPNS dilakukan di 269 titik lokasi tes di 34 provinsi di Indonesia. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebagai informasi, Kementerian PANRB mengelompokkan materi soal TKP dalam SKD CPNS 2021 ke dalam 6 sub item, yakni Pelayanan Publik, Jejaring Kerja, Sosial Budaya, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Profesionalisme, dan Anti Radikalisme.

Secara kisi-kisi, sub item Pelayanan Publik meminta peserta mampu menampilkan keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.

Pada sub item Jejaring Kerja, pelamar diminta mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi, dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.

Kemudian di sub tema Sosial Budaya, pelamar harus mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.

Peserta SKD CPNS 2021 juga diharapkan mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja sesuai sub tema TIK, serta mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan jabatan pada sub item Profesionalisme.

Terakhir, peserta pun diminta menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi. Kemampuan itu sesuai dengan sub tema Anti Radikalisme dalam soal TKP pada SKD CPNS 2021.

 


Berbasis Sistem Komputer

Ekspresi peserta saat mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk CPNS Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kantor BKN Regional V, Jakarta, Senin (27/1/2020). Seleksi diikuti 2.162 peserta. (merdeka.com/Iqbal Nugroho)

Adapun tes SKD CPNS 2021 akan diterapkan berbasis komputer dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

CAT sendiri merupakan suatu metode seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi CPNS.

Tujuannya untuk memperoleh CPNS yang profesional, memiliki nilai dasar, dan etika profesi dalam melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan.

Tak hanya formasi umum, sistem CAT CPNS 2021 juga diterapkan untuk formasi khusus seperti putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian/ Cumlaude, diaspora, penyandang disabilitas, utra/putri Papua dan Papua Barat, dan tenaga pengamanan siber (cyber security).

Saat berada di ruang tes, setiap peserta akan mendapatkan soal yang berbeda dengan peserta lainnya meskipun meja bersebelahan. Walaupun hanya sedikit yang mengawasi, namun tersedia juga monitor CCTV yang ada di ruang pengawas. Masing-masing peserta dapat diawasi dengan baik.

Bahkan sebelum masuk ruang tes, setiap peserta akan melalui pemeriksaan badan. Peserta hanya diperbolehkan membawa KTP dan kartu tes ke dalam ruangan tes. Jika kedapatan ada yang membawa barang-barang selain yang dizinkan, akan diminta untuk dimasukan dalam tas yang sudah dititipkan petugas.

Selama proses tes, pengantar atau orang lain dapat melihat hasil secara real time melalui layar monitor yang disediakan di luar ruangan tes. Jika waktu telah habis, soal akan tertutup secara otomatis dan nilai akan langsung terpampang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya