Pedagang di Pekanbaru Kibarkan Bendera Putih, PPKM Diplesetkan Jadi 'Pelan-Pelan Kami Mati'

Pedagang Sukaramai Trade Center Pekanbaru mengibarkan bendera putih sebagai tanda protes perpanjang PPKM level 4 Pekanbaru.

oleh M Syukur diperbarui 11 Agu 2021, 22:41 WIB
Pedagang Sukaramai Trade Center Pekanbaru protes PPKM diperpanjang dengan mengibarkan bendera putih. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Perpanjangan PPKM level 4 Pekanbaru membuat ratusan pedagang di Sukaramai Trade Center (STC) Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru mengibarkan bendera putih sebagai tanda menyerah. Mereka menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes  sambil membawa sejumlah bendera putih yang ditaruh di lobi pusat perbelanjaan itu, Selasa (10/8/2021).

Pedagang menyerah dengan kebijakan PPKM dari pemerintah yang tidak dibarengi dengan solusi nyata. Mereka kesusahan mencari penyambung hidup karena tidak boleh berdagang selama PPKM level 4.

"PPKM (PELANN2 KAMI MATI)," tulis pedagang di spanduk yang mereka bentangkan.

Protes ini berjalan tak sampai setengah jam. Pasalnya personel Polsek Pekanbaru Kota datang ke lokasi menanggalkan bendera putih dan mencopot sejumlah spanduk.

Beruntung pencopotan ini bisa diterima ratusan pedagang setelah mendapat penjelasan dari Kapolsek Pekanbaru Kota Ajun Komisaris Josina L.

"Jangan sampai kegiatan ini menimbulkan klaster batu, sebaiknya pedagang bubar," kata Josina.

Josina berjanji akan menjembatani pedagang dengan Pemerintah Kota Pekanbaru. Keluhan selama ini akan disampaikan dan berharap ada solusi bagi pedagang beraktivitas lagi.

 

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak juga video pilihan berikut ini:


Berharap Solusi

Sementara itu, koordinator pedagang, Dodi Kurniawan menyebut mereka datang ke STC untuk membuka kiosnya. Ternyata mereka tidak bisa masuk karena dilarang pengelola.

Dodi menjelaskan, sesuai surat edaran PPKM level 4 beberapa waktu lalu, pembatasan berlangsung hingga 9 Agustus 2021. Namun ternyata PPKM diperpanjang lagi oleh pemerintah dengan alasan Riau masih menjadi pusat penyebaran Covid-19 di luar Pulau Jawa dan Bali.

"Katanya diperpanjang sampai 23 Agustus, kalau itu dilakukan berarti sebulan kami tidak boleh berdagang, mau dapat uang dari mana," kata Dodi.

Dodi mengerti kenapa pemerintah memperpanjang PPKM di Pekanbaru. Namun dia berharap pemerintah juga memberikan solusi agar 3000 pedagang di STC bisa menyambung hidup.

"Semoga ini menjadi perhatian pemerintah, jangan hanya membuat kebijakan tapi tidak memikirkan pedagang," tegas Dodi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya