Liputan6.com, Agam - Tiga pelaku bajing loncat di Kabupaten Agam, Sumatera Barat harus merasakan dinginnya jeruji besi setelah ditangkap polisi karena mencuri sayur mayur.
Komplotan bajing loncat itu sudah meresahkan sopir pengangkut sayur mayur yang melintas di Kelok 44 Danau Maninjau Kabupaten Agam.
Ketiga pelaku berinisial J (21), R (25), dan M (23) merupakan warga Kecamatan Matur Mudiak, mereka ditangkap pada Jumat, 6 Agustus 2021.
"Iya ditangkap petugas saat membawa barang hasil curiannya di Kelok 30 untuk dijual ke Pasar Tanjung Raya Bayur," kata Kapolsek Matur Iptu Yance Masri, Selasa (10/8/2021).
Iptu Yance menceritakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan salah satu pemilik toko sayur, Afrianti. Ia melapor bahwa barang dagangannya hilang saat melintas di kawasan Kelok 44.
"Korban mengetahui barang dagangannya hilang saat menurunkan barang dari atas mobil L300 di Pasar Bayur Maninjau," ujar kapolsek.
Baca Juga
Advertisement
Kemudian korban menemukan terpal yang menutupi dagangan sayurnya tersebut sudah robek. Korban pun meminta anaknya segera melapor ke polisi.
Setelah mendapatkan laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi hingga akhirnya polisi menemukan ciri-ciri pelaku.
"Petugas menemukan ketiga pelaku sedang membawa barang hasil curiannya ke Pasar Maninjau dan berhasil dihentikan," jelasnya.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui kalau sayur yang mereka bawa di mobil tersebut merupakan hasil curiannya semalam.
Jumlah pelaku ketika menjalankan aksinya, ada lima orang, dua pelaku untuk memanjat dan mengambil sayur tersebut, sedangkan tiga pelaku lainnya berperan sebagai mengangkut barang curian.
"Bajing loncat yang berhasil ditangkap tiga orang sedangkan dua lagi masih dalam pencarian," ia menambahkan.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.