Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat persebaran investor pasar modal tanah air belum merata. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hoesen menerangkan, jumlah investor tercatat naik 93 persen mencapai 5,82 juta SID hingga 30 Juli 2021.
Kendati begitu, Hoesen mengatakan jumlah investor di pasar modal baru mencakup sekitar 2,17 persen dari jumlah penduduk Indonesia sebesar 270,2 juta. Investor pasar modal sejauh ini terkonsentrasi di Jawa.
Advertisement
"Meskipun sampai dengan 30 Juli sudah terjadi peningkatan hingga 51,8 persen ytd, namun jika dibandingkan dengan jumlah penduduk Indonesia sebanyak 270,2 juta jiwa, investor pasar modal baru mencapai 2,17 persen. Sebaran investor masih terkonsentrasi di Pulau Jawa dan belum merata ke seluruh Indonesia,” ujar Hoesen pada Konferensi Pers dalam rangka 44 Tahun Diaktifkannya Kembali Pasar Modal Indonesia, Selasa (10/8/2021).
Rinciannya, investor dari Pulau Jawa sebanyak 70,02 persen dari total investor pasar modal. Disusul Pulau Sumatera 16,46 persen, Kalimantan 5,34 persen, Sulawesi 3,87 persen, Bali 3,3 persen, dan Papua 0,96 persen.
Hoesen menuturkan, hal ini disebabkan rendahnya tingkat literasi dan inklusi investor pasar modal sebesar 4,29 persen, jauh di bawah tingkat literasi perbankan sebesar 36,12 persen.
Selain itu, juga terbatasnya channeling distribution di daerah. Saat ini jumlah kantor cabang perusahaan efek lebih banyak berada di Jawa.
Serta belum optimalnya infrastruktur jaringan pemasaran dalam menambah jumlah basis investor domestik. "OJK bersama stakeholders pasar modal terus berusaha meningkatkan jumlah investor,” kata Hoesen.
Ia mengatakan, langkah tersebut dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi pasar modal, program digitalisasi pemasaran reksa dana, dan simplifikasi pembukaan rekening Efek.
Kemudian juga memperbanyak galeri investasi di seluruh Indonesia, memberikan izin usaha Perusahaan Efek Daerah untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di bidang pasar modal, serta sosialisasi e-IPO untuk meningkatkan partisipasi publik dalam penjatahan melalui penggolongan penawaran berdasarkan nilai emisi melalui e-IPO.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Total SID hingga 6 Agustus 2021
Sebelumnya, PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat pertumbuhan Nomor Identitas Tunggal Pemodal atau single investor identification (SID) yang telah mencapai 9,6 juta SID per 6 Agustus 2021.
Pertumbuhan signifikan tersebut karena masuknya peserta Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) ke dalam Sistem Multi Investasi Terpadu (S-Multivest) KSEI yang beroperasi sejak 10 Juni 2021.
Konsep identitas tunggal yang telah digunakan KSEI untuk mengembangkan nomor SID terbukti mampu menjadi identifikasi investor di pasar modal dimanfaatkan juga untuk produk keuangan lain di luar pasar modal.
Rincian data SID per 6 Agustus 2021 antara lain:
SID efek: 2.614.073
SID reksa dana: 5.230.329
SID SBN: 546.434
SID Tapera: 3.985.320
Dari sisi SID investor pasar modal, kepemilikan investor individu tetap mendominasi dengan besaran 59,95 persen dengan jumlah 99,5 persen dari total investor pasar modal.
Demografi investor individu di Indonesia adalah 62,11 persen laki-laki, 58,45 persen berusia di bawah 30 tahun, 33,9 persen pegawai swasta, 54,34 persen berpendidikan terakhir SMA dan 53,47 persen berpenghasilan Rp10jt – 100jt per tahun.
Advertisement