Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi. Ada tiga lokasi yang digeledah oleh KPK, pada Selasa 10 Agustus 2021 kemarin.
Selain Kantor Bupati Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah dan Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, KPK menggeledah sebuah rumah di kabupaten yang sama.
Advertisement
"Tim penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di 3 lokasi, yaitu Kantor Bupati Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah; Rumah Dinas Bupati Banjarnegara di Jalan Dipayuda Kelurahan Kutabanjarnegara, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah; Sebuah rumah kediaman di Krandengan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (11/8/2021).
Ali menerangkan, beberapa barang bukti seperti dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut ditemukan penyidik KPK di tiga lokasi tersebut.
"Pada tiga lokasi tersebut, tim penyidik menemukan dan mengamankan berbagai barang bukti diantaranya berbagai dokumen yang diduga terkait dengan perkara," ujar Ali.
Untuk Lengkapi Berkas Perkara
Menurut Ali, ini adalah upaya yang dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas perkara.
"Penyitaan nantinya dilakukan terhadap berbagai barang bukti tersebut untuk menjadi salah satu bagian dalam pemberkasan perkara penyidikan ini," tandas Ali.
Advertisement