Liputan6.com, Palembang - Dokter kecantikan dr Richard Lee, ditangkap tim Polda Metro Jaya pada Rabu (11/8/2021) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.
Penangkapan dilakukan di Jalan Brigjen Hasan Kasim Komplek Investama Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), yang direkam dan diposting istrinya di akun Instagram @renieffendi24.
Dalam snapgram akunnya, sang istri merekam detik-detik suaminya dijemput paksa oleh pihak kepolisian. Video penangkapan tersebut langsung viral dan menyedot perhatian para warganet di Instagram.
Baca Juga
Polisi Tangkap Dokter Richard Lee di Palembang, Istri: Kenapa Suami Saya Ditangkap?
Istri Dr. Richard Lee Histeris Saat Suaminya Ditangkap Polisi: Suami Saya Bukan Kriminal dan Koruptor
Dokter Kecantikan Richard Lee Dijemput Paksa Polisi di Rumahnya di Palembang, Diduga Buntut Kasus Hukum dengan Kartika Putri
Advertisement
Reni yang juga merupakan dokter kecantikan, membalas satu per satu pesan yang masuk ke akun Instagram-nya.
Salah satu pertanyaan warganet yang dijawab Reni, jika harusnya ada pendampingan kuasa hukum dr Richard Lee, saat akan ditangkap.
“Suami saya bilang saya mau tunggu sampe pengacara saya datang, tapi gak tau kenapa2 bapak2 ini main paksa aja tangkap2 aja,” tulisnya di akun Instagram-nya.
“Padahal pengacara saya sudah mau datang untuk pendampingan tapi ditolak oleh bapak ini,” lanjutnya.
Dia juga menegaskan, jika suaminya dr Richard Lee bukan seorang kriminal, teroris atau pun koruptor yang harus dijemput paksa seperti yang dialami suaminya.
Reni juga meminta tolong ke warganet yang mengerti dengan hukum. Seperti apa proses penangkapan yang seharusnya dilakukan aparat kepolisian.
“Tolong dong, yang ngerti hukum memang begini ya caranya hukum kita?? saya gak ngerti hukum. Ya tuhan tolong lindungin suamiku dari orang2 yang jahat,” tulis istri dr Richard Lee.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Jawab Pertanyaan Warganet
Dokter di salah satu klinik kecantikan di Kota Palembang ini juga merespon pesan warganet, yang mengatakan harusnya ada kiriman surat panggilan sebanyak tiga kali dulu. Penangkapan secara paksa dilakukan, jika sudah mangkir dari panggilan tersebut.
Reni mengungkapkan, jika selama ini tidak ada surat panggilan sama sekali dari pihak kepolisian. Namun tiba-tiba tim Polda Metro Jaya langsung mendatangi rumahnya dan menangkap suaminya.
“Tiba2 bapak2 ini jauh2 datang dari Jakarta ke Palembang. Aku juga bingung ya, sebagai warna negara indonesia, apakah memang begini ya. Sekarang saya gak tau nasib suami saya bagaimana,” ujarnya.
Advertisement
Cari ke Polda Sumsel
Istri dr Richard Lee juga sempat mendatangi Polda Sumsel, karena mendapatkan informasi jika suaminya dibawa ke sana.
Namun lagi-lagi, dia menelan pil pahit. Karena suaminya ternyata tidak berada di Polda Sumsel.
“Padahal suami saya bukan pembunuh, bukan perampok loh. Terus dia bilang mau dibawa ke Polda Sumsel. Eh ini mana pak, bapak bawa suami saya kemana kok gak ada di Polda Sumsel??,” tanyanya.