Istri Dokter Richard Lee Hilang Kontak dengan Suaminya Usai Ditangkap Polisi

Hingga kini, istri dan keluarga dr Richard Lee tidak mengetahui di mana keberadaan dr Richard Lee usai ditangkap polisi.

oleh Nefri Inge diperbarui 11 Agu 2021, 23:05 WIB
Detik-detik dr Richard Lee ditangkap tim Polda Metro Jaya di rumahnya di Kota Palembang Sumsel (Dok. Instagram @renieffendi24 / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Dokter Richard Lee dijemput paksa oleh tim Polda Metro Jaya di kediamannya, di Jalan Brigjen Hasan Kasim Komplek Investama Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), pada hari Rabu (11/8/2021) pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

Seusai dokter kecantikan tersebut ditangkap, keluarga dan kuasa hukum dr Richard Lee akhirnya menggelar konferensi pers.

Istri dr Richard Lee, Reni Effendi tak henti-hentinya menangis, saat akan memberi keterangan ke awak media di kediamannya.

Dia beberapa kali menyeka air matanya dan berusaha tegar, ketika mengingat suaminya dijemput paksa oleh tim Polda Metro Jaya.

Bahkan hingga kini, dia hilang komunikasi dengan suaminya dan tidak tahu di mana keberadaan dr Richard Lee sekarang.

Sebelum membawa dr Richard Lee, salah satu petugas kepolisian mengatakan akan membawa dokter kecantikan itu ke Polda Sumsel. Guna memeriksa kesehatan dr Richard Lee, yang sedang menderita sakit pinggang.

Dia mengakui, suaminya mengalami sakit pinggang, sehingga jika melalui jalur darat ke Jakarta memang harus menjalani cek kesehatan terlebih dahulu.

Namun ternyata, dia tidak menemukan suaminya di Polda Sumsel dan kini sudah hilang kontak dengan dr Richard Lee.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Hilang Kontak

Dokter Richard Lee saat dibawa masuk ke mobil oleh tim Polda Metro Jaya di depan rumahnya di Kota Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

"Kata petugas suami saya mau dibawa ke Polda Sumsel. Tapi tiba-tiba tidak ke sana. Saya tidak tahu dimana suami saya sekarang," katanya.

Penangkapan dr Richard Lee tersebut, diduga karena buntut perseteruan dengan aktris Kartika Putri. Istri dari Habib Usman tersebut, melaporkan dr Richard Lee ke Polda Metro Jaya terkait perkara Undang-Undang (UU) ITE.

Mendapati dirinya dilaporkan, dr Richard Lee pun melaporkan balik Kartika Putri ke SPKT Polda Sumsel dengan kasus serupa, pada hari Rabu (3/2/2021).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya