Alasan Jokowi Beri Tanda Kehormatan ke Sejumlah Tokoh

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganugerahi tanda kehormatan kepada mantan hakim Artidjo Alkostar, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Artika, serta sejumlah tokoh.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 12 Agu 2021, 10:10 WIB
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menganugerahi tanda kehormatan kepada mantan hakim Artidjo Alkostar, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Pariwisata I Gede Artika, serta sejumlah tokoh. Acara penganugerahan digelar di Istana Negara Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Adapun pemberian tanda kehormatan dan jasa ini diberikan dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-76 RI dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Tanda kehoramatan ini diberikan Jokowi kepada mereka yang dinilai berjasa bagi Indonesia.

Pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76, 77, dan 78/TK tahun 2021 tentang Penganugerahan Bintang Mahaputra, Bintang Budaya Paramadharma, dan Bintang Jasa.

Sebagai informasi, Artidjo Alkostar adalah Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung periode 2009-2018. Setelah pensiun, dia menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Artidjo dikenal sebagai hakim yang paling ditakuti oleh para koruptor. Dia tak pernah kompromi dalam memutuskan hukuman bagi para koruptor. Setiap para koruptor mengajukan kasasi, Artidjo tak segan melipatgandakan hukuman penjara mereka. Artidjo tutup usia pada 28 Februari 2021.

 


Daftar Penerima

Berikut sejumlah tokoh yang mendapat Tanda Kehormatan dari Jokowi

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Adipradana

1. Almarhum Dr Artidjo Alkostar, Ketua Kamar pidana Mahkamah Agung RI 2009-2018

2. Almarhum I Gede Ardika, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata periode tahun 2000-2004

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Utama

3. Antonius Sudjata, Ketua Komisi Ombudsman RI 2000-2011

Tanda Kehormatan Bintang Mahaputra Nararya

4. Dokter Yacobus Busono, Pemilik Pendiri dan Chairman URA group

5. Maradaman Harahap, Anggota Komisi Yudisial tahun 2015-2020

Tanda Kehormatan Bintang Budaya Paramadharma

6. Almarhum Raden Tumenggung Kusumo Kesowo, seniman dan pemelihara warisan budaya Jawa

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama

7. Almarhum Drs Rusdi Sufi, akademisi dan pemelihara warisan sejarah dan budaya Aceh

8. Goldamar Johar Joorst Andreas, ilmuwan berkebangsaan Jerman

9. Ishadi Sutopo Kartosaputro, Komisaris Transmedia

10. Erico Guterez, Ketum Uni Timor Aswain dan Ketua Forum komunikasi Pejuang Tim-Tim

Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama

11. Almarhum Adnan Ibrahim Sp pd, Dokter Balai Besar Kesehatan Paru Masyarakat Kota Makassar Sulawesi Selatan

12. Almarhum Ngadiah, perawat pada RSUP Dr M. Husein Kota Palembang Sumatera Selatan

Mereka mewakili 256 tenaga kesehatan yang gugur dalam penanganan Covid-19 yang juga mendapatkan tanda kehormatan Bintang Jasa Pratama.

13. Almarhum Soehendro, Kepala Bidang Surveilance Epidemiologi Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur

Dia mewakili 66 penerima lainnya tenaga kesehatan yang gugur menangani Covid-19 dan dianugerahi tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya