VIDEO: Hari Pertama Ganjil Genap Resmi Kembali Diberlakukan, Ini Sanksi Bagi Pelanggar

Hari pertama aturan ganjil genap kembali diterapkan di Jakarta, dari pukul 06.00 - 20.00 WIB. Pengendara yang melanggar nantinya akan diberi sanksi berupa teguran dan diminta putar balik.

oleh Didi N diperbarui 12 Agu 2021, 10:41 WIB

Liputan6.com, Jakarta Hari pertama aturan ganjil genap kembali diterapkan di Jakarta, dari pukul 06.00 - 20.00 WIB. Pengendara yang melanggar nantinya akan diberi sanksi berupa teguran dan diminta putar balik.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya