6 Fakta Penangkapan Dokter Richard Lee, Teriak Minta Tolong dan Istri Histeris Mohon Lindungan Tuhan

Drama penangkapan dokter kecantikan sekaligus YouTuber Richard Lee viral di medsos. Berikut 6 fakta menariknya.

oleh Wayan Diananto diperbarui 12 Agu 2021, 13:30 WIB
dr. Richard Lee

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dr Richard Lee versus Kartika Putri kembali ramai dibahas warganet sepanjang Rabu (11/8/2021) hingga Kamis (12/8/2021). Richard Lee menjadi salah satu kata paling dicari di mesin pencari Google.

Kemarin, dokter kecantikan sekaligus YouTuber itu ditangkap paksa aparat di kediamannya, Palembang, Sumatra Selatan. Penangkapan diwarnai drama keributan antara Richard dan istri, Reni Effendi.

Rekaman video drama penangkapan sang suami diunggah Reni di Instagram Stories, pada hari yang sama. Dalam hitungan menit, ini viral di medsos. Berikut 6 fakta drama penangkapan dokter Richard Lee.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


1. Berkukuh Minta Alasan

Dr Richard Lee. (Instagram/ dr.richard_lee)

Reni Effendi tak terima suaminya ditangkap. Diduga ini terkait pertikaiannya dengan Kartika Putri beberapa bulan silam. Ia minta aparat menjelaskan alasan di balik penangkapan. Namun, salah satu petugas meminta Richard Lee ke kantor polisi.

Di sanalah akan dijelaskan alasan ia diciduk. “Pak tolong, Pak. Bapak jelasin dulu karena kami berhak untuk mendapat penjelasan alasannya kenapa di tangkap. Jangan ditangkap, Pak! Alasannya apa ditangkap,” pinta Reni, yang suaranya terekam dalam video.


2. Minta Tolong Saat Dibopong

Mengenal Dr Richard Lee, Beauty Influencer Generasi Baru. foto: istimewa

Dari sejumlah video yang diunggah Reni Effendi, Richard Lee berkukuh tak mau ditangkap hingga pengacaranya, Razman Arif Nasution, datang ke kediamannya. Permintaan ini tak digubris.

Aparat lantas membopong Richard Lee. Adegan ini membuat suasana kian dramatis. “Sakit tangan saya sakit, lihat nih merah nih. Woooi tolong, tolong! Lepas Pak,” seru Richard Lee seraya meronta.


3. Suamiku Bukan Teroris

Unggahan istri dr. Richard Lee, Reni Effendi. (Foto: Instagram @renieffendi24)

Aksi aparat membuat Reni Effendi yang tak habis pikir menuangkan kekesalan di Instagram Stories. “Pak, saya mau tanya. Bapak nangkepin teroris, maling, atau pembunuh ya Pak?” ia menulis pertanyaan.

Minggu (11/8/2021), Renni Effendi yang mengaku tak tahu nasib suaminya usai ditangkap minta pertolongan Tuhan, “Ya Tuhan tolong lindungi suamiku dari orang-orang jahat,”cuitnya.


4. Sikap Tegas Pengacara

Dr Richard Lee usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (24/6/2021)

Kuasa hukum dr Richard Lee, Razman Arif Nasution, mengambil sikap tegas, merespons penangkapan kliennya. Ia berencana melaporkan aksi petugas Polda Metro Jaya ke Komisi Polisi Nasional (Kompolnas).

“Klien kami dijemput tanpa pemberitahuan dari pihak penyidik. Tanpa pemberitahuan tiba-tiba saja klien kami ditetapkan tersangka, tanpa pemberitahuan ke kami sebagai kuasa hukum,” ia menerangkan


5. Dukungan dan Petisi

Kuasa Hukum mendampingi istri dr Richard Lee, saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan dr Richard Lee di Kota Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Video penangkapan yang diunggah di Instagram Stories akun Reni Effendi direspons warganet dengan dukungan via pesan langsung dan WhatsApp. Sebelumnya, dukungan mengalir lewat laman change.org. Kamis (12/8/2021), Reni berterima kasih lewat medsos.

Banyak DM, WA dan massage yang mendukung dan mendoakan suami saya dr Richard Lee. Terima kasih banyak atas doa dan dukungan dari kalian semua. Ini sangat berarti bagi kami, semoga dr Richard dalam lindungan Tuhan dan semoga keadilan ditegakkan,” tulisnya.


6.  Reni Tempuh Jalur Hukum

Kuasa Hukum mendampingi istri dr Richard Lee, saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan dr Richard Lee di Kota Palembang Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Lewat video yang diunggah di akun Instagram, Rabu (11/8/2021), Razman Arif Nasution menyebut kliennya akan menempuh jalur hukum terkait penangkapan Richard. "Terjadi apa-apa dengan klien saya, saya akan tuntut kalian,” ia memaparkan.

“Dan akan saya bawa persoalan ini ke Kapolri, DPR RI, sampai ke Presiden! Apakah akan dilakukan gelar perkara atau praperadilan? Kita tunggu saja karena yang menurut saya ini remeh-temeh, tapi diberlakukan tidak sopan,” ujar Razman.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya