Bantuan Beras PPKM Tahap II Siap Disalurkan ke 8,8 Juta Keluarga

Perum Bulog tengah menyiapkan bantuan beras PPKM tahap II untuk 8,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

oleh Maulandy Rizki Bayu Kencana diperbarui 12 Agu 2021, 11:45 WIB
Bansos Beras PPKM Darurat Mulai Disalurkan di Banyuwangi. (Foto.Dok.Pemkab Banyuwangi)

Liputan6.com, Jakarta - Perum Bulog tengah menyiapkan bantuan beras PPKM tahap II untuk 8,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Jumlah ini lebih kecil dibanding bantuan beras PPKM tahap I yang diperuntukkan bagi 20 juta KP

Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan, bantuan beras PPKM ini merupakan program pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai penyedia data, dan Perum Bulog sebagai distributor.

"Bulog dapat penugasan menyalurkan beras yang berasal dari gudang Bulog ini. Kami berjuang agar pelaksanaan bantuan beras PPKM berjalan baik, lancar, tepat kualitas dan tepat waktu," ujar Buwas dalam Kick Off Distribusi Bantuan Beras PPKM Tahap II di Kantor Bulog, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Buwas menyatakan, beras yang digunakan dalam penyaluran bantuan beras PPKM tahap II ini berasal dari stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) dengan ketentuan beras medium.

"Sehingga beras ini tidak bisa dijual Bulog. Ini beras pemerintah yang disalurkan oleh pemerintah," tegas Buwas.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Dibantu Pos Indonesia

Sebanyak 44.840 PKM yang terdata di PKH di Kota Bandung akan mendapat 10 kilogram beras. (Foto: Humas Bandung)

Sementara Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras menyampaikan, penyaluran bantuan beras PPKM tahap II ini nantinya Bulog akan dibantu oleh PT Pos Indonesia (Persero) dan DNR Corporation.

"Untuk bantuan beras PPKM tahap kedua 8,8 juta ini akan semakin lancar karena sudah ada pengalaman tahap pertama. Penyalurannya juga akan didukung pemda, pemkot, dan para pendamping sosial," ungkapnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya