Liputan6.com, Jakarta Polisi akhirnya mengungkap alasan menangkap dokter Richard Lee di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021). Itu terkait dugaan akses ilegal terhadap barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan bahwa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri, pihak polisi menyita akun Instagram sang dokter kecantikan.
"Terjadi ilegal akses dan pencurian oleh seseorang, kemudian dilakukan penyelidkan dan penyidikan oleh penyidik. Ditemukan yang melakukan ilegal akses dan pencurian barang bukti yang ada di akun yang sekarang menjadi barang bukti penyidik dilakukan sendiri oleh RL," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Baca Juga
Advertisement
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Barang Bukti
Saat ini, dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh istri Habib Usman bin Yahya itu telah sampai tahap penyidikan. Karena itu, polisi menyita barang bukti seperti ponsel juga akun Instagram sang dokter.
Namun pada 9 Agustus 2021, Richard Lee diduga mengakses akun Instagram yang telah disita polisi itu.
"Berdasarkan hasil penyidikan, barang bukti yang ada di penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya adanya satu ilegal akses yang dilakukan oleh RL," tuturnya.
Advertisement
Penjemputan Paksa
Diberitakan sebelumnya Richard Lee dijemput paksa oleh pihak kepolisian diduga terkait kasus dugaan pelanggaran UU ITE. Aksi penangkapan itu pun direkam dan diunggah ke Instagram istri Richard dan menjadi viral.
Razman Arif Nasution selaku pengacara menyayangkan aksi penjemputan paksa terhadap kliennya.
Kenapa Dipaksa?
"Kenapa dipaksa ditangkap, memang ke mana dia. Jadi saya minta Pak Kapolri supaya memperlakukan hukum dengan benar, dengan menindak orang-orang yang melakukan sikap arogan seperti ini. Saya lihat di videonya dia mau buang air kecil tidak boleh," kata Razman dalam video di Instagram-nya.
(Ady Anugrahadi/ News Liputan6.com)
Advertisement