Mendagri Tito Apresiasi Capaian Realisasi APBD 15 Daerah

Mendagri Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 15 daerah.

oleh Yopi Makdori diperbarui 13 Agu 2021, 08:30 WIB
Mendagri Tito Karnavian saat Rapat Koordinasi Implementasi PPKM Darurat di Jawa Timur dan Bali, yang dipimpin oleh Menko Marves secara virtual, Rabu (7/7/2021).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi capaian realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 15 daerah. Daerah tersebut terbagi dalam 5 provinsi, 5 kabupaten, dan 5 kota.

Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Mochamad Ardian Noervianto dalam keterangan tulisnya pada Kamis 12 Agustus 2021.

Ardian menjelaskan, capaian ini diukur berdasarkan data laporan realisasi APBD serta hasil monitoring dan evaluasi Kemendagri hingga 6 Agustus 2021. Dari data yang dihimpun, ke-15 daerah yang diapresiasi Mendagri tersebut mampu melampaui angka persentase realisasi belanja daerah secara nasional. Adapun persentase tersebut untuk provinsi sebesar 40,29 persen, sedangkan kabupaten/kota sebanyak 35,88 persen.

Ardian menambahkan, apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Mendagri Tito Karnavian melalui Surat Mendagri kepada masing-masing kepala daerah baik gubernur, bupati maupun wali kota. Pada surat itu Mendagri menjelaskan, apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan kepada pemerintah daerah, karena telah mendukung kebijakan pemerintah terkait percepatan realisasi APBD Tahun Anggaran 2021.

"Sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 440/3687/SJ tanggal 28 Juni 2021 tentang Percepatan Pelaksanaan APBD TA 2021 untuk Penanganan Pandemi COVID-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi," tulis Tito pada surat yang ditandatangani 12 Agustus 2021 tersebut.

 


Harapan

Ardian berharap, agar apa yang sudah dilakukan 15 daerah tersebut dapat tetap konsisten dan berkesinambungan dalam mempertahankan laju capaian realisasi pendapatan dan belanja APBD. Hal ini dilakukan guna mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

Lebih lanjut, kata Ardian, Tito juga berharap agar pemerintah daerah lainnya turut melakukan langkah-langkah percepatan realisasi APBD TA 2021.

"Agar pertumbuhan ekonomi yang telah menunjukkan angka positif pada kuartal II 2021, yaitu sebesar 7,07 persen, dapat kita pertahankan pada kuartal III nantinya," kata Ardian.

Selanjutnya, Ardian mengungkapkan, pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik, hari per hari, terhadap capaian realisasi APBD Pemerintah Daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota.

Tak hanya itu, kata Ardian, Kemendagri juga akan melakukan asistensi dan fasilitasi terhadap masalah-masalah yang dihadapi oleh pemerintah daerah guna mengakselerasi realisasi APBD. Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden dalam sidang kabinet paripurna beberapa waktu lalu.

Adapun 15 daerah yang mendapat apresiasi tersebut adalah:

Tingkat Provinsi

- Gorontalo dengan persentase realisasi belanjanya sebesar 52,57 persen

- Lampung  50,57 persen

- Nusa Tenggara Barat (NTB) 49,32 persen

- Sumatera Utara 49,30 persen

- Kalimantan Selatan 48,91 persen

Tingkat Kabupaten

- Grobogan 54,79 persen

- Kulon Progo 54,64 persen

- Cianjur 54,42 persen

- Pati 51,61 persen

- Kaur 50,64 persen

Tingkat Kota

- Denpasar 47,31 persen

- Palu 46,38 persen

- Banjar Baru 45,82 persen

- Metro 45,56

- Ternate 45,49 persen.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya