Liputan6.com, Jakarta - Setelah sehari menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, dr Richard Lee akhirnya dipulangkan. Diberitakan sebelumnya, dr Richard Lee ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021) karena dugaan ilegal akses dan menghilangkan barang bukti pada akun Instagram yang disita polisi.
Lantaran kooperatif selama menjalani pemeriksaan, maka dokter kecantikan ini tidak ditahan. Kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution pun berterima kasih.
"Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan. Atas atensi Pak Kapolri dan atas perintah pak Kapolri maka klien saya tidak ditahan," tutur Razman Arif Nasution di Polda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021) malam.
Baca Juga
Advertisement
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Dilayani dengan Baik
Razman Arif Nasution menuturkan bahwa kliennya diperlakukan dengan baik selama menjalani pemeriksaan.
"Beliau dilayani dengan baik, makan dengan baik, tidur dengan baik, saya juga tanya diperlakukan dengan baik, klien saya juga dimintai keterangan oleh penyidik semua kooperatif," kata Razman.
Advertisement
Lelah
Sebelum pulang dari Polda Metro Jaya, dr Richard Lee juga menyampaikan kondisi terkininya. Keadaannya sehat, hanya saja dia merasa lelah.
"Saya nggak bisa ngomong banyak, baru keluar, capek banget yang bisa saya ucapkan adalah terima kasih, Kapolri bantu saya, Dirkrimsus bantu saya, wadir, penyidik bantu saya, Razman, masyarakat yang doakan, Kasubdit bantu saya," ungkapnya.
Berjuang
Selanjutnya, Richard Lee akan terus bersikap kooperatif menjalani peroses hukum.
"Insyaallah kami akan berjuang di pengadilan untuk kasus yang hari ini dirilis terkait dugaan menghilangkan barang bukti," kata Razman Arif Nasution.
Advertisement