Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan tersangka kasus dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti yang telah disita penyidik, Richard Lee, Kamis (12/8) malam. Dokter Richard menjadi tersangka setelah dilaporkan artis Kartika Putri.
VIDEO: Usai Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Penahanan Richard Lee Ditangguhkan
Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan tersangka kasus dugaan akses ilegal dan penghilangan barang bukti yang telah disita penyidik, Richard Lee, Kamis (12/8) malam. Dokter Richard menjadi tersangka setelah dilaporkan artis Kartika Putri.
diperbarui 13 Agu 2021, 11:04 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Pindah Alamat KTP Online dan Offline, Coba Tips Praktisnya
Unsur Terpenting dari Sosialisasi Adalah: Memahami Proses Pembentukan Kepribadian Sosial
Tips Agar Tidur Cepat: Panduan Lengkap Mengatasi Insomnia
Kenaikan Upah Minimum Bakal Dibagi 2 Kategori, Seperti Apa?
Mengenal RM Rahang Tuna Chit Chat, Kuliner Unik di Kota Manado
Real Madrid Cukur Leganes, Carlo Ancelotti Bikin Keputusan Berani Soal Mbappe dan Vinicius
Jangan Tidur lagi, Ini Keutamaan Pagi Hari Menurut Habib Novel
Metro Sepekan: Viral Netizen Luapkan Kekecewaannya Usai Lapor Tabrak Lari, Dirlantas Polda Metro Akui Salah
Harga Galaxy S25 Ultra Disebut Lebih Mahal Gara-Gara Hal Ini
Ciri Kalimat Poster Adalah: Panduan Lengkap Membuat Poster Efektif
Tips Supaya Cepat Kentut Pasca Operasi: Panduan Lengkap Pemulihan
Cerita Sukses Pengusaha Lokal Mengolah Kacang Nepo hingga Jadi Camilan Khas yang Diminati Didukung Pemberdayaan BRI