Potensi Wakaf Uang Capai Rp 18 Triliun per Tahun, Bagaimana Kenyataannya?

Wakil Presiden Maruf Amin menyebut indeks literasi wakaf di Indonesia masih rendah.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Agu 2021, 12:15 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin turut mengucapkan selamat kepada segenap Kontingen Indonesia secara langsung melalui panggilan video (video call) yang tersambung melalui gawai Rosan P. Roeslani, Chef de Mission Indonesia untuk Olimpiade Tokyo 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Indeks literasi wakaf di Indonesia masih rendah. Akibatnya realisasi pengumpulan dana wakaf yang diperkirakan bisa mencapai Rp 18 triliun per tahun masih jauh dari harapan.

"Badan Wakaf Indonesia pada tahun 2018 menyampaikan bahwa potensi wakaf uang nasional diperkirakan bisa sampai Rp 180 triliun per tahun. Namun relasiasainya ini masih jauh dari yang diproyeksikan," kata Wakil Presiden Mar'uf Amin dalam sambutannya di acara Gerakan Sadar Wakaf: Sumatera Berwakaf, Jakarta, Jumat (13/8).

Rendahnya indeks literasi tersebut berdasarkan survei yang dirilis Kementerian Agama tahun 2020. Hasil survei menyatakan literasi perwakafan di Indonesia masih rendah.

"Indeks literasi wakaf yang dirilis Kementerian Agama tahun 2020 menyebutkan literasi wakaf kita ini berada di kategori rendah," kata dia.

Dampaknya, lanjut dia, realisasi wakaf masih jauh dari yang diproyeksikan. Selain itu terjadi persepsi yang keliru di masyarakat. Sebab sebagian besar menilai wakaf masih bersifat tradisional seperti terpaku pada aset, sebidang tanah hingga gedung. Tak hanya itu wakaf juga identik dengan orang tua dan dilakukan kalangan menengah atas.

"Persepsi wakaf ini masih bersifat tradisional, hanya pada aset, tanah dan gedung sehingga wakaf dilakukan oleh orang tua, kalang berada dan lain-lain," kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Gerakan Wakaf Uang

Wapres Ma'ruf Amin (Istimewa)

Padahal sejak awal tahun, Presiden Joko Widodo telah mencanangkan gerakan wakaf uang pada 25 Januari 2021. Penggunaan wakaf dengan uang juga memiliki manfaat yang lebih banyak dari yang banyak dipahami masyarakat.

Untuk itu, Maruf Amin menilai masyarakat perlu memiliki pemahaman yang lebih luas tentang wakaf. Agar penggunaan uang sebagai wakaf bisa lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat juga.

"Pemerintah berperan untuk memfasilitasi, mendukung dan mendorong kemajuan pelaksanaan wakaf, makanya perlu lebih gencar lagi (literasi wakaf) pada seluruh kalangan masyarakat khususnya pada generasi milenial," kata dia mengakhiri.

Reporter: Anisyah Al Faqir

Sumber: Merdeka.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya