Liputan6.com, Jakarta Pelamar CPNS 2021 yang lolos seleksi administrasi dijadwalkan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar atau Tes SKD pada 25 Agustus-4 Oktober 2021 mendatang.
Sebanyak 110 soal akan diberikan dalam SKD CPNS 2021 dengan tiga materi berbeda, antara lain 30 soal Tes Wawasan Kebangsaaan (TWK), 35 soal Tes Intelegensi Umum (TIU), dan 45 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Advertisement
Durasi waktu yang diberikan dalam SKD adalah 100 menit. Namun, untuk peserta dengan kategori disabilitas akan diberikan durasi waktu lebih dalam pelaksanaan SKD yaitu 130 menit.
Peserta akan mendapatkan nilai 5 jika menjawab benar dan nilai 0 jika menjawab salah/tidak menjawab pada materi TWK dan TIU.
Dengan demikian, nilai maksimal yang didapatkan untuk TWK adalah 150 dan nilai maksimal untuk TIU adalah 175.
Sementara itu, materi TKP memiliki nilai paling rendah 1, nilai paling tinggi 5, dan tidak menjawab 0. Jadi, nilai maksimal untuk TKP adalah 225.
Standar Penilaian
Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo belum lama ini mengatakan, passing grade SKD untuk kategori umum adalah 311 poin. Adapun rincian passing grade untuk TWK sebesar 65 poin, TIU sebesar 80 poin, dan TKP sebesar 166 poin.
Akan tetapi, ketentuan passing grade dan nilai maksimal untuk kategori cumlaude, diaspora, disabilitas, dan putra/putri Papua dan Papua Barat berbeda. Bagi peserta kategori cumlaude dan diaspora harus memiliki nilai maksimal SKD paling rendah adalah 311 dan nilai TIU paling rendah 85.
Lalu, kategori disabilitas dan putra/putri Papua dan Papua Barat memiliki nilai maksimal SKD paling rendah 286 dan nilai TIU paling rendah 60.
Advertisement
Rincian Materi
Materi TWK berfungsi untuk menilai pengetahuan dan kemampuan melalui aspek nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan Bahasa Indonesia. Lalu, materi TIU berfungsi untuk menguji pengetahuan dan kemampuan melalui aspek kemampuan verbal, numerik, dan figural.
Sementara itu, materi TKP berfungsi untuk menguji pengetahuan dan kemampuan melalui aspek pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.
Lebih rinci, aspek pelayanan publik akan meminta peserta menampilkan keramahtamahan dalam bekerja agar memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugasnya. Kedua, aspek jejaring kerja akan meminta peserta membangun dan membina hubungan, kerja sama, berbagi informasi, dan berkolaborasi dengan orang lain.
Ketiga, aspek sosial budaya akan meminta peserta beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat yang beraneka ragam. Keempat, aspek teknologi informasi dan komunikasi akan meminta peserta memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
Kelima, aspek profesionalisme akan meminta peserta memiliki kemampuan melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan jabatannya. Terakhir, aspek anti radikalisme akan meminta peserta mendapatkan informasi dari individu terkait pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.
Perlu diketahui bahwa pelaksanaan SKD akan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT BKN). CAT dedefinisikan sebagai metode seleksi menggunakan komputer untuk mendapatkan standar minimal kompetensi dasar yang digunakan dalam seleksi.
Reporter: Shania