BI: Harga Properti Residensial Naik di Kuartal II 2021

Hasil survei Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial mengalami peningkatan pada triwulan kedua tahun ini.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Agu 2021, 15:00 WIB
Ilustrasi

Liputan6.com, Jakarta - Hasil survei Bank Indonesia mengindikasikan harga properti residensial mengalami peningkatan pada kuartal II 2021. Hal ini tercermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial yang meningkat 1,49 persen (yoy). Angka ini lebih tinggi dibandingkan triwulan pertama yang tumbuh 1,35 persen (yoy).

"Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan (kuartal) II 2021 tercatat 1,49 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada triwulan sebelumnya sebesar 1,35 persen (yoy)," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Erwin Haryono di Jakarta, Jumat (13/8).

Namun, Erwin menyebut peningkatan pertumbuhan harga properti diperkirakan kembali terbatas pada triwulan ketiga. "Harga properti residensial primer diprakirakan tumbuh lebih terbatas pada kuartal III 2021 sebesar 1,12 persen (yoy)," sambungnya.

Dari sisi penjualan, hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) mengindikasikan penjualan properti residensial di pasar primer pada kuartal II 2021 mengalami penurunan.

Hal ini tercermin dari penjualan properti residensial yang terkontraksi 10,01 persen (yoy) pada kuartal II 2021. menurun dari 13,95 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.

"Penurunan penjualan properti yang lebih dalam tertahan oleh penjualan properti tipe rumah menengah yang tetap tumbuh positif," tuturnya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Sumber Pembiayaan

Maket perumahan yang ditawarkan saat pameran properti di Jakarta, Kamis (21/11/2019). Uang muka yang semula minimal lima persen menjadi satu persen melalui program Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Berdasarkan sumber pembiayaan, hasil survei menunjukkan pengembang masih mengandalkan pembiayaan yang berasal dari non perbankan untuk pembangunan properti residensial.

Pada triwulan II 2021, sebesar 66,45 persen dari total kebutuhan modal pembangunan proyek perumahan berasal dari dana internal.

Sementara dari sisi konsumen, pembiayaan perbankan dengan fasilitas KPR tetap menjadi pilihan utama konsumen dalam pembelian properti residensial. Dalam hal ini pangsanya mencapai 75,08 persen dari total pembiayaan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya