Harapan Danny Pomanto di HUT ke-97 Perumda Air Minum Makassar

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto berharap agar Perumda Air Minum Kota Makassar lakukan pembenahan.

oleh Fauzan diperbarui 18 Agu 2021, 20:47 WIB
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Makassar - Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Makassar terus melakukan pembenahan dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh wali kota yang akrab disapa Danny Pomanto itu saat memberikan arahan pada peringatan HUT ke-97 Perumda Air Minum Kota Makassar, di Ruang Aula Thirta Dharma Perumda Air Minum Kota Makassar, Senin (9/8/2021).

Danny menuturkan, sebagai perusahaan milik pemerintah, Perumda Air Minum seharusnya bisa memberikan kontribusi yang cukup besar terhadap daerah. Khususnya terkait dengan penyetoran dividen. Namun faktanya, setoran dividen terus mengalami penurunan.

"Tolak ukurnya adalah dividen, jadi pada momen ini saya sampaikan kepada seluruh keluarga Perumda Air Minum terus lakukan pembenahan. Segera beradaptasi karena tidak ada masalah yang tidak punya jalan," kata Danny.

Bukan hanya itu, dia juga akan meninjau instalasi Perumda Air Minum Kota Makassar. Khususnya di wilayah timur dan utara kota yang hingga saat ini masih kekurangan air bersih. Seperti di kawasan Untia, Tallasa City, dan Tallo.

"Saya pikir memang perlu ada inovasi dari pihak Perumda Air Minum, bagaimana masyarakat kita yang tinggal di sana itu bisa mendapat air bersih," tutur dia.

Didampingi Sekretariat Daerah Kota Makassar M Ansar, dia juga menyempatkan diri menyambangi Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang belum lama ini dibangun Perumda Air Minum Kota Makassar. Dia pun mengapresiasi upaya Perumda Air Minum lantaran menyediakan RTH di tengah berkurangnya kapasitas RTH di Kota Makassar.

"RTH ini saya kira cukup baik, hasilnya positif selama itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum," tutur dia.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya