Mahfud Md Sebut Memerangi Hoaks Tugas Bersama: Bukan Hanya Pemerintah

Mahfud Md mengatakan, beredarnya berita palsu atau hoaks di tengah masyarakat lantaran salah satu konsekuensi dari perkembangan media sosial dan digital yang begitu cepat.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Agu 2021, 20:00 WIB
Menko Polhukam Mahfud Md (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, beredarnya berita palsu atau hoaks di tengah masyarakat lantaran salah satu konsekuensi dari perkembangan media sosial dan digital yang begitu cepat.

Hal itu disampaikannya saat melantik pejabat eselon satu di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (13/8/2021).

Dia menuturkan, hal ini menjadi tantangan tetapi juga ancaman yang berdampak serius bila tak diatasi. Karena itu, ini bukan hanya menjadi tugas bersama.

"Memerangi hoaks adalah tugas bersama, bukan hanya menjadi tugas pemerintah. Kemarin misalnya, saya berbicara dengan pimpinan media dan Dewan Pers agar kita membangun kesadaran masyarakat, supaya ruang publik kita sehat dan negara ini selamat," kata Mahfud.

Dia berharap media arus utama bisa ikut memerangi hoaks agar bisa mendidik masyarakat lebih baik.

"Kita membangun dialog agar media-media arus utama ikut mendidik masyarakat dengan berita atau informasi yang obyektif dan mencerahkan untuk mengimbangi hoax di media sosial," kata Mahfud.

 


Fungsi Kemenko Polhukam

Mahfud menuturkan, merujuk pada Perpres No. 73/2020, Mahfud menjelaskan, Kemenko Polhukam memiliki fungsi koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian di berbagai bidang yang bertugas mengawal kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

Salah satunya dalam bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur serta bidang Politik Dalam Negeri.

"Saya percaya dengan semua pengalaman di bidang akademik dan pengalaman tugas anda. Anda dapat memberikan rekomendasi terkait antisipasi penyebaran berita hoax dan pengelolaan keamanan siber," kata dia.

 

Reporter: Genanta Saputra/Merdeka.com

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya