Liputan6.com, Batam - Baru saja dibuka setelah lama tutup karena pandemi Covid-19, tempat Wisata Alam Air Terjun Telaga Bidadari yang berlokasi di Dam Duriangkang, Muka Kuning, Kota Batam, memakan korban. Satu orang atas nama Nanang Dwi Chawono (23), meninggal dunia usai tenggelam saat berenang di telaga itu, Rabu petang (11/8/2021).
Awalnya korban bersama tiga orang temannya mencoba masuk ke Telaga Bidadari lewat hutan Tembesi, dengan maksud mencari tanaman untuk akuarium. Sampai di lokasi menjelang malam, salah seorang teman korban mengajaknya berenang di telaga. Satu orang teman yang lain tidak berminat lantaran tidak bisa berenang.
Baca Juga
Advertisement
Saat itu korban berenang ke tengah telaga dan berhenti di batu besar yang menonjol di tengah telaga. Korban kemudian berenang lagi menuju pinggi. Saat itulah korban tenggelam dan lama tidak muncul ke permukaan. Pukul 18.00 WIB, warga yang mendengar kabar ada orang tenggelam langsung berdatangan ke lokasi, dan membantu mencari tubuh korban.
Hari sudah gelap, pukul 19.30 WIB, tubuh Nanang baru ditemukan di dasar telaga dalam kondisi sudah meninggal dunia.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Ditutup Kembali
Akibat peristiwa itu, Direktorat Pengamanan Aset Badan Pengusahaan (BP) Batam terpaksa menutup kembali destinasi wisata itu untuk sementara.
Disinggung soal peristiwa tersebut, Kepala Subdit Pengamanan Aset dan Objek Vital Ditpam BP Batam, Kurniawan, malah mengatakan, kawasan air terjun Telaga Bidadari merupakan daerah resapan air yang tidak boleh diganggu, karena akan berpengaruh kepada kualitas dan debit air yang ada.
"Telaga Bidadari, Kawasan Simpang Dam Muka Kuning bukan objek wisata yang terbuka untuk umum. lokasi tersebut masuk ke dalam area tangkapan air hujan (catchment area)," kata Kurniawan.
Akses menuju Telaga Bidadari sendiri saat ini ada du pilihan, yaitu melalui Kampung Aceh, Muka Kuning dan Bukit Daeng, Tembesi. Untuk saat ini kedua akses tersebut belum dibangun pos penjagaan, mengingat lokasi Telaga Bidadari sebenarnya tidak diperuntukan sebagai tujuan wisata.
Ditpam BP Batam bersama Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan (BU Fasling), BKSDA, dan KLHK bahkan sudah beberapa kali melakukan penertiban, terkait adanya warga yang melakukan pungutan liar kepada pengunjung yang mencoba masuk. Kejadian ini pun terus berulang.
Ditpam bersama BU Fasling menjaga daerah tangkapan air dengan melakukan patroli secara rutin. Selain melakukan penertiban/pembongkaran terhadap gubuk/rumah liar, tangkul/bubu/keramba, pembongkaran tanam tumbuh/kebun liar, Tim Patroli juga melakukan pendekatan persuasif dan sosialisasi.
Kurniawan hanya bisa mengimbau, warga dan traveler untuk tidak lagi memasuki kawasan Dam Muka Kuning terutama Telaga Bidadari.
Advertisement