Jerinx Berharap Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice untuk Kasusnya

Melalui kuasa hukumnya, Gde Manik Yogiartha, Jerinx berharap penyidik Polda Metro Jaya bisa menerapkan restorative justice.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 14 Agu 2021, 06:30 WIB
Sidang replik jerinx bali

Liputan6.com, Jakarta Musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx telah menjalani pemeriksaan perdana di Polda Metro Jaya pada Jumat (13/8/2021) malam, atas kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan oleh pengiat sosial, Adam Deni.

Melalui kuasa hukumnya, Gde Manik Yogiartha, Jerinx berharap penyidik Polda Metro Jaya bisa menerapkan restorative justice untuk kasusnya ini.

"Kami tetap memohon kepada pihak kepolisian untuk tetap menjalankan restorative justice sesuai dengan surat edaran Kapolri agar terjadinya perdamaian," kata Gde Manik.

Seperti dilansir dari Antara, Jerinx akan hadir jika diminta bisa berkomunikasi dengan pihak Adam Deni.

"Kita lihat besok. Saya pasti datang," jelas Gde Manik.

 


Tempuh Jalur Darat

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx akan memenuhi panggilan hari ini.

Jerinx menempuh perjalanan darat dari Bali menuju ke Jakarta sejak Kamis pagi. Yusri menjelaskan alasan Jerinx lebih memilih jalur darat, ketimbang jalur udara.

"Dia (Jerinx) bilang akan hadir untuk diperiksa, makanya dia lewat darat. Kenapa dia lewat darat? Alasannya kan belum vaksin, karena ada penyakit yang membuat dia tidak bisa divaksin, sehingga dia akan berangkat lewat darat," kata Yusri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya