Industri Tembakau Alternatif Butuh Dukungan Pemerintah

Pemerintah diharapkan memberi dukungan dalam pemanfaatan produk tembakau alternatif untuk menekan prevalensi perokok di Tanah Air.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Agu 2021, 11:11 WIB
Penampakan rokok elektrik NCIG oleh Nasty dan Hex saat peluncuran di Jakarta, Jumat (22/3). Pemerintah menerapkan tarif cukai pada rokok elektrik. (Liputan6.com/HermanZakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah diharapkan memberi dukungan dalam pemanfaatan produk tembakau alternatif untuk menekan prevalensi perokok di Tanah Air.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasasmita mengatakan, pendekatan yang dilakukan oleh Selandia Baru dalam menurunkan prevalensi perokoknya patut dipelajari, bahkan diadopsi oleh Pemerintah Indonesia.

Negeri Kiwi tersebut mendukung pemanfaatan tembakau alternatif yang dibarengi dengan regulasi khusus yang terpisah dan berbeda dari aturan rokok.

"Strategi pemanfataan produk tembakau alternatif itu (Selandia Baru) sangat sesuai dan dapat menjadi solusi yang tepat bagi perokok yang ingin mengurangi risiko dari kebiasannya," ujar Garindra dikutip dari Antara, Sabtu (14/8/2021).

Menurut Garindra, strategi pemanfaatan produk tembakau alternatif, seperti produk tembakau yang dipanaskan, rokok elektrik, dan snus, sangat sesuai untuk mendukung program pemerintah dalam mengurangi jumlah perokok.

Saat ini, jumlah perokok di Indonesia mencapai 67 juta jiwa dan berbagai cara yang dilakukan oleh pemerintah dinilai belum cukup efektif untuk menurunkan angka tersebut.

Garindra melanjutkan, pemanfaatan produk tembakau alternatif akan jauh lebih membuahkan hasil dalam menekan prevalensi perokok ketimbang menaikkan harga atau cukai rokok. Hal itu sudah dibuktikan oleh Selandia Baru dan Inggris.

Berdasarkan data terbaru dari Survei Kesehatan Selandia Baru, tingkat merokok harian turun dari 12,5 persen pada 2018/2019 menjadi 11,6 persen pada 2019/2020 setelah pemanfaatan produk tembakau alternatif.

"Produk tembakau alternatif ini terbukti berhasil menurunkan prevalensi perokok selama pemerintah turut mendukung dan mengedukasi masyarakat, seperti yang telah dilakukan oleh Selandia Baru," kata Garindra.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Aspirasi Industri Kecil

Seorang pria menggunakan vape atau rokok elektronik di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (12/11/2019). Pemerintah melalui BPOM mengusulkan pelarangan penggunaan rokok elektrik dan vape di Indonesia, salah satu usulannya melalui revisi PP Nomor 109 Tahun 2012. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Selain itu, lanjutnya, Pemerintah Indonesia juga perlu memberikan dukungan dalam bentuk regulasi yang sesuai. Garindra menyampaikan, pihaknya telah berdiskusi dengan pemerintah untuk menyampaikan aspirasi industri kecil, demi terciptanya regulasi yang sesuai dengan karakterisik, profil risiko produk serta kondisi industrinya.

"Apabila pemerintah tidak segera membuat regulasi-regulasi yang sesuai, maka solusi ini tidak akan berjalan dan Indonesia akan selalu mengalami masalah yang sama dari tahun ke tahun," ujar Garindra.

Sebelumnya, Chairman Australian Tobacco Harm Reduction Association Joe Kosterich dalam kegiatan Asia Harm Reduction Forum 2021 memaparkan mengenai strategi Selandia Baru dalam menurunkan angka perokoknya. Selandia Baru memilih mengadopsi strategi pengurangan bahaya tembakau dengan membuka diri terhadap produk tembakau alternatif.

Joe menjelaskan, pemerintah Selandia Baru mengusung program Bebas Asap 2025. Oleh sebab itu, mereka mendukung penggunaan produk tembakau alternatif untuk merealisasikan target tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya