Liputan6.com, Jakarta - Polisi memastikan mengusut perkara dugaan pengancaman yang melibatkan musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx. Keputusan ini setelah mediasi gagal mencapai kesepakatan damai.
"Apa tindak lanjut kedepan setelah ini oleh penyidik, karena belum ada titik temu dari pelapor dan terlapor, kasus ini berkas ini tetap berjalan dan kami akan melengkapi berkasnya untuk segera kirim ke JPU," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (14/8/2021).
Advertisement
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menambahkan, proses penyidikan harus berjalan. Namun, penyidik masih membuka ruang kepada pihak-pihak untuk melakukan negosiasi atau mediasi.
"Itu dipersilahkan sambil menunggu kelengkapan berkas perkara. Sehingga kita memainkan dua dasar. Pertama UU dan kedua memainkan surat edaran Kapolri," ujar dia.
Saling Memaafkan
Sebelumnya, Pengiat Sosial Adam Deni dan musikus I Gede Ari Astina alias Jerinx bermediasi terkait kasus dugaan pengancaman. Hasilnya, kedua belah pihak saling memaafkan.
Tapi, Adam Deni tetap menginginkan kasus itu berujung di pengadilan.
Advertisement