Liputan6.com, Jakarta - Memiliki hasil tes negatif PCR merupakan salah satu persyaratan untuk melakukan perjalanan dengan pesawat. Penelitian yang dilakukan Skytrax dan dirilis pada April 2021, menemukan ada perbedaan harga USD 396 antara biaya tertinggi dan terendah untuk pengujian PCR standar di berbagai bandara di seluruh dunia.
Mengutip laporan dan Skytrax Ratings.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mengungkapkan berbagai harga tes PCR di banyak negara. Secara khusus, Kemenkes merangkum perbandingan harga tes PCR di lima negara di Asia Tenggara.
Advertisement
Berikut harga tes PCR bandara di lima negara Asia Tenggara, seperti ditulis pada Sabtu (14/8/2021):
1. Thailand: Rp 1.300.000 - Rp 2.800.000
2. Singapura: Rp 1.600.000
3. Filipina: Rp 437.000 - Rp 1.500.000
4. Malaysia: Rp 510.000
5. Vietnam: Rp 460.000
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Harga di Indonesia
Dari data Skytrax, disebutkan bahwa harga tes PCR Covid-19 bandara di Jakarta berkisar USD 54 atau sekira Rp 775.642. Sedangkan di Denpasar, Bali USD 61 atau sekira Rp 876.188.
Sebelumnya, untuk harga tes PCR di bandara dunia, tes PCR di Kansai International Airport, Jepang tercatat memiliki harga tertinggi dengan biaya pemrosesan standar USD 404 atau sekira Rp 5,8 juta. Sementara biaya terendah adalah untuk penumpang domestik di Mumbai Airport dengan harga USD 8 atau sekira Rp 114 ribu.
Sementara lima biaya tes PCR termurah ada di bandara Mumbai USD 8, Delhi USD 11, Minsk USD 15, Tokyo Haneda USD 17, dan Nursultan USD 20.
Advertisement