Liputan6.com, Palembang - Emosi sesaat membuat AR, harus berurusan dengan aparat kepolisian. Akibat perbuatannya, warga Kabupaten Lahat Sumatera Selatan (Sumsel) ini harus mendekam di balik jeruji besi.
AR terbukti menganiaya Ahmad Solihin (26), temannya sendiri hingga korban meregang nyawa. Pembunuhan tersebut terjadi pada tanggal 1 Desember 2020 lalu.
Diungkapkan Kapolres Lahat AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kaur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono, korban merupakan warga Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Sumsel.
Baca Juga
Advertisement
Pembunuhan sadis berawal ketika AR tak terima, karena korban menggadaikan sepeda motornya. Namun saat diminta untuk ditebus, korban pun menolak.
Akhirnya pada awal Desember 2020 lalu, AR mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam (sajam) jenis parang.
“Saat korban sedang tidur, AR membangunkannya dan langsung menganiaya korban hingga meninggal dunia,” katanya, Sabtu (14/8/2021).
Setelah melihat korban tak bernyawa, tersangka AR langsung membawa kabur sepeda motor, ponsel dan uang korban sekitar Rp 1 jutaan.
Keesokan harinya, korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan. Di tubuh korban, ada luka bacokan di bagian kepala depan, hidung sebelah kiri dan bibir sampai telinga sebelah kiri.
“Ada juga luka bacok di bagian alis sampai telinga sebelah kiri, lengan sebelah kanan, jari tangan kanan dan kiri," ujarnya di Kabupaten Lahat Sumsel.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Buron 8 Bulan
Selama delapan bulan, tersangka AR berhasil kabur dan berpindah-pindah tempat persembunyian di Sumsel.
Hingga akhirnya pada hari Jumat (3/8/2021) sekitar pukul 01.00 WIB, tersangka ditangkap oleh tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lahat Sumsel.
“Tersangka ditangkap di salah satu rumah pondokan di Desa Mangku Negara di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumsel,” ucapnya.
Advertisement
Tersangka Ditangkap
Karena berusaha melawan saat akan ditangkap, aparat kepolisian terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan timah panas di bagian kakinya.
Setelah berhasil dilumpuhkan, AR langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Setelah kondisinya aman, tersangka AR dibawa ke Polres Lahat untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” katanya.
Baca Juga
Deretan Bisnis Sri Meilina, Ibu Mahasiswi yang Picu Penganiayaan Dokter Koas Unsri di Palembang
Kejanggalan Kasus Penganiayaan Dokter Koas Unsri di Palembang, Sopir Honorer BPJN hingga Dugaan Pelat Mobil Palsu
Hanya Diam Lihat Adik Ipar Meregang Nyawa, Tersangka Peracik Jamu Beracun di Palembang Kabur ke Lampung