Pengunjung melihat-lihat di salah satu pertokoan kawasan Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (14/8/2021). Pemerintah resmi menanggung PPN 10 persen atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran (sewa toko bebas PPN) untuk mendorong dunia usaha bertahan dari krisis pandemi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana pertokoan yang dijual hingga disewakan akibat dampak pandemi Covid-19 di Kawasan Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (14/8/2021). Pemerintah resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran (sewa toko bebas PPN). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana pertokoan yang dijual hingga disewakan akibat dampak pandemi Covid-19 di Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (14/8/2021). Pemerintah resmi menanggung PPN 10 persen atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran guna mendorong dunia usaha agar bertahan dari krisis pandemi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pramuniaga melayani pengunjung di salah satu pertokoan di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (14/8/2021). Pemerintah resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran (sewa toko bebas PPN). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pedagang menggelar lapak di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (14/8/2021). Pemerintah resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran (sewa toko bebas PPN) untuk mendorong dunia usaha bertahan dari krisis pandemi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Suasana pertokoan yang dijual hingga disewakan akibat dampak pandemi Covid-19 di Kawasan Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (14/8/2021). Pemerintah resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran (sewa toko bebas PPN). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kondisi kios yang berada di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (14/8/2021). Pemerintah resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran (sewa toko bebas PPN) untuk mendorong dunia usaha bertahan dari krisis pandemi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pramuniaga menunggu calon pembeli di salah satu pertokoan di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (14/8/2021). Pemerintah resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran (sewa toko bebas PPN). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pramuniaga menunggu calon pembeli di salah satu pertokoan di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (14/8/2021). Pemerintah resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran (sewa toko bebas PPN). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Pramuniaga melayani pengunjung di salah satu pertokoan di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (14/8/2021). Pemerintah resmi menanggung PPN 10 persen atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran untuk mendorong dunia usaha agar bertahan dari krisis pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Kondisi kios yang berada di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Sabtu (14/8/2021). Pemerintah resmi menanggung Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen atas sewa toko atau gerai para pedagang eceran (sewa toko bebas PPN) untuk mendorong dunia usaha bertahan dari krisis pandemi. (Liputan6.com/Faizal Fanani)