Pemerintah Tiongkok Minta Xiaomi Hapus Fitur Anti Maling Mi Mix 4

Pemerintah Tiongkok meminta Xiaomi untuk menghapus fitur anti maling pada Mi Mix 4.

oleh Agustin Setyo Wardani diperbarui 16 Agu 2021, 07:30 WIB
Tampilan Xiaomi Mi Mix 4 yang baru diperkenalkan. (Foto: Xiaomi)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Tiongkok meminta Xiaomi untuk menghapus fitur keamanan anti maling pada Mi Mix 4. Informasi ini berdasarkan laporan dari media South China Morning Post.

Sekadar informasi, Mi Mix 4 merupakan produk flagship smartphone Xiaomi yang baru. Mi Mix 4 diungkap pada 10 Agustus lalu.

Smartphone ini didukung fitur kamera depan di bawah layar dengan resolusi 20MP. Perusahaan menyebutnya sebagai camera under panel (CUP).

Salah satu fitur yang diperkenalkan Xiaomi pada Mi Mi4 adalah fitur anti maling (antitheft). Mengutip Phone Arena, Senin (16/8/2021), fitur anti maling ini memungkinkan pengguna menemukan unit Mi Mix 4 yang hilang, meskipun kartu SIM di dalamnya sudah diambil.

Sebagai keamanan tambahan, perangkat Mi Mix 4 juga tidak mengizinkan kartu SIM lain digunakan di smartphone ini, tanpa persetujuan si pemilik ponsel.

Alih-alih diapresiasi, fitur anti maling pada Mi Mix 4 kini malah dinonaktifkan sesuai dengan permintaan pemerintah.

Mengutip pernyataan Xiaomi, laporan South China Morning Post menyebut, "fitur anti maling pada Mi Mix 4 harus dihapus lantaran belum mendapatkan persetujuan dari regulator dan tidak memenuhi aturan yang relevan."

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Tentang Fitur Anti Maling

Founder dan CEO Xiaomi, Lei Jun presentasi Xiaomi Mi MIX 2 di University of Technology Gymnasium Beijing, Tiongkok, Senin (11/9/2017) waktu setempat. (Doc: Istimewa)

Sebelumnya pada acara peluncuran Mi Mix 4, Pendiri Xiaomi Lei Jun menyebut, fitur anti maling (antitheft) merupakan fitur yang sempurna dengan dukungan kartu SIM virtual yang membuat smartphone tetap terhubung ke internet.

"Fungsinya tidak memungkinkan perangkat dipasang SIM card lain, tanpa persetujuan pengguna," kata Lei Jun.

Bukan hanya itu, Lei Jun juga mengatakan, "Kami telah membuat banyak fitur dengan hati-hati untuk meningkatkan pengalaman produk, misalnya perlindungan privasi."


Regulator yang Ketat

CEO Xiaomi Lei Jun menunjukkan logo baru perusahaan (Foto: Xiaomi Indonesia).

Lei Jun menekankan, Xiaomi sebagai perusahaan teknologi selalu memberikan perhatian khusus pada perlindungan privasi pengguna.

Pada sisi lain, regulator dan perusahaan telekomunikasi milik negara cukup kaku atas teknologi SIM virtual yang juga dikenal sebagai eSIM. Di Tiongkok, dukungan eSIM baru tersedia di kota-kota besar.

Selain itu, pemerintah Tiongkok juga mengatur sektor teknologi dengan sangat ketat.

Hal yang dilakukan mulai dari upayanya untuk membuat pengaruh di sektor ini meningkat dan berbagai langkah antimonopoli, aturan privasi, keamanan data, dan keamanan siber yang lebih ketat.

(Tin/Ysl)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya