Telemedicine, Berobat Cepat dan Aman di Masa Pandemi Covid-19

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Banjarnegara siap mengawal program telemedicine, sebagai bentuk peran aktif IDI di masa pandemi Covid-19, yang belum kunjung usai

oleh Muhamad Ridlo diperbarui 16 Agu 2021, 17:15 WIB
Banner Infografis Perluasan Telemedicine Gratis Pasien Isoman Covid-19 di Jawa-Bali. (Liputan6.com/Niman)

Liputan6.com, Banjarnegara - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Banjarnegara siap mengawal program telemedicine, sebagai bentuk peran aktif IDI di masa pandemi Covid-19, yang belum kunjung usai, sesuai harapan Presiden RI Joko Widodo. Termasuk di dalamnya menyusun strategi keluar dari masa pandemi.

Pada Sabtu (7/8/2021) Presiden RI, Joko Widodo dalam rapat terbatas evaluasi PPKM level 4 yang ditayangkan melalui YouTube Sekretariat Presiden menyebut, keterlibatan IDI sangat penting untuk penanganan pasien. Presiden juga memerintahkan untuk penanganan menggunakan program telemedicine.

Menanggapi hal tersebut, Ketua IDI Banjarnegara dr Agus Ujianto mengungkapkan, IDI di daerah siap mengawal program telemedicine sebagai salah satu langkah stratregis untuk penyesuaian adaptasi baru.

"Mengawal perintah Presiden RI, IDI di daerah siap melaksanakannya," kata Agus, dalam keterangannya, dikutip minggu, 15 Agustus 2021.

Dia menjelaskan, telemedicine dan telehealth akan menjadi bagian dari adaptasi kehidupan baru, meski ada pro dan kontra. Ketika manusia berhak berkonsultasi dan berhubungan dengan dokter secara jarak jauh meski tidak bertemu dan pasien sudah merasa mendapatkan haknya, karena teknologi akan terus berkembang.

"Wajar jika masih pro dan kontra karena sifat manusia yang kadang sulit menyesuaikan diri, ketakutan dan waspada, tapi prinsipnya siap melaksanakannya," ucap dia.

Untuk diketahui, telemedicine atau konsultasi online didefinisikan oleh American Academy of Family Physicians sebagai praktik penggunaan teknologi untuk memberikan pelayanan kesehatan secara jarak jauh. Seorang dokter di satu tempat menggunakan teknologi komunikasi untuk melayani pasien yang berada di tempat lain.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Pengertian Telemedicine

Menurut WHO, praktik telemedicine bisa dibedakan menjadi dua, yakni asinkronis dan sinkronis. Perbedaan keduanya terletak pada pengiriman data terkait yang diperlukan dalam konsultasi online. Dengan telemedicine asinkronis, data pasien bisa dikirim lewat email kepada dokter. Lalu dokter mempelajari data itu untuk kemudian menyampaikan diagnosis.

Sedangkan telemedicine sinkroinis dilakukan dengan cara interaktif secara langsung, misalnya lewat video call. Jadi baik dokter maupun pasien dapat berinteraksi secara langsung untuk konsultasi. Meski demikian, data pasien dapat lebih dulu dikirim ke dokter untuk dijadikan dasar diagnosis yang melengkapi konsultasi online.

Sementara, tujuan telemedicine tidak terbatas pada layanan konsultasi. Ada banyak hal yang bisa dilakukan dengan telemedicine. Di antaranya pengiriman data pasien yang jauh dari rumah sakit untuk dilakukan diagnosis secara cepat, seperti radiologi dan pemeriksaan jantung. Telemedicine juga bisa dilakukan antar-fasilitas kesehatan untuk pertukaran data pasien.

Dengan demikian, pasien tetap dapat memperoleh manfaat pemeriksaan kesehatan dari dokter meski jauh dari fasilitas medis. Misalnya bagi masyarakat yang tinggal di daerah pelosok. Dalam hal ini, dokumen seperti foto, video, dan rekam medis cukup dikirimkan ke dokter untuk mendapat diagnosis segera.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya