Liputan6.com, Jakarta - Sidang Tahunan MPR RI, DPR RI-DPD RI 2021 digelar hari ini, Senin (16/8/2021). Sekretariat Jendral DPR RI menyatakan, semua persiapan acara kenegaraan ini telah selesai.
Pada sidang tahunan ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi dijadwalkan akan menyampaikan dua pidato kenegaraan. Pertama adalah Pidato Presiden RI dalam rangka Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2021.
Advertisement
Kedua, pidato dalam rangka Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022 disertai Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya.
Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR menyatakan, Sidang Tahunan 2021 akan digelar secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) ketat. Hal itu lantaran acara kenegaraan berlangsung di tengah situasi pandemi Covid-19.
Sidang Tahunan MPR 2021 akan dihadiri oleh 1.125 undangan, terdiri dari 60 undangan yang hadir secara fisik, 975 undangan yang hadir secara virtual, dan 90 undangan streaming.
Undangan yang hadir secara fisik antara lain Presiden, Wakil Presiden, para Menteri Koordinator, Menteri Sekretaris Negara, Menteri Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan/Kepala Bappenas, Panglima TNI, Kapolri, Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, dan Ketua KY.
Susunan Acara Sidang Tahunan 2021
Berikut rundown acara sidang tahunan yang akan dimulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
08.38-08.53 : Pembukaan Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2021 sekaligus Pidato Pengantar Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2021 oleh Ketua MPR RI.
08.53- 09.08 : Pidato Pengantar Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI oleh Ketua DPD RI
09.08- 09.53 : Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Laporan Kinerja Lembaga-Lembaga Negara dan pidato dalam rangka HUT ke 76 kemerdekaan RI
10.35-10.50 : Pidato Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2021-2022 oleh Ketua DPR RI.
10.50-11.35 : Pidato Presiden RI dalam rangka Penyampaian Pengantar/Keterangan Pemerintah atas RUU Tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangannya.
11.35-11.45 : Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya dari Presiden RI kepada Ketua DPR RI dilanjutkan dengan Penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan Dokumen pendukungnya serta surat permintaan pertimbangan dari Ketua DPR RI kepada Ketua DPD RI.
12.00 : Presiden RI, Wakil Presiden RI dan Pimpinan DPR RI meninggalkan ruang rapat paripurna.
Adapun sebelumnya, jumlah undangan Sidang Tahunan MPR RI mencapai 1.125 undangan. Terdiri dari 60 undangan yang hadir secara fisik, 975 undangan yang hadir secara virtual, dan 90 undangan streaming.
Undangan hadir fisik antara lain untuk Presiden, Wakil Presiden, dan para Menteri Koordinator.
Advertisement