Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran senilai Rp 384,8 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada 2022.
Jumlah tersebut jauh melampaui alokasi anggaran 2022 untuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang sekitar Rp 100,4 triliun.
Advertisement
"Pembangunan infrastruktur dianggarkan Rp 384,8 triliun," kata Jokowi dalam Penyampaian RUU APBN Tahun Anggaran 2022, Senin (16/8/2021).
Jokowi memaparkan, anggaran infrastruktur tersebut akan diarahkan untuk mendukung penguatan penyediaan pelayanan dasar, mendukung peningkatan produktivitas melalui infrastruktur konektivitas dan mobilitas.
Kemudian, menyediakan infrastruktur energi dan pangan yang terjangkau, andal, dan memperhatikan aspek lingkungan, serta pemerataan infrastruktur dan akses Teknologi Informasi dan Komunikasi.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Pendanaan
Untuk mendukung target pembangunan infrastruktur, Jokowi menekankan, strategi memadukan anggaran dengan bauran pendanaan atau blended finance akan terus dilakukan.
Selain itu, dia juga mendorong skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) menjadi model pembiayaan yang terus ditawarkan dalam pembangunan infrastruktur ke depan.
"Bauran pendanaan antara Kementerian/Lembaga, BUMN, dan swasta akan terus diperkuat," ujar Jokowi.
Advertisement