Liputan6.com, Jakarta Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau agar masyarakat tidak mengadakan lomba perayaan 17 Agustus secara langsung dalam rangka HUT RI, terlebih di masa PPKM yang masih berlangsung.
Namun, jika lomba tersebut diadakan daring, maka pihaknya sama sekali tak melarang.
Advertisement
"Kecuali dilakukan secara online dan daring itu dipahami dimengerti dan diperbolehkan," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (16/8/2021).
Nantinya akan ada sanksi yang diberikan bila masyarakat melanggar aturan tersebut. Namun, Riza tidak menjelaskan detail terkait sanksi yang akan diberikan.
"Lomba perayaan 17 Agustus secara fisik sperti tahun sebelumnya dulu itu tidak diperkenankan. Tentu yang melanggar ada ketentuan yang mengatur sanksinya," jelas dia.
Hentikan Kegiatan Sejenak
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengajak masyarakat untuk menghentikan semua kegiatan sejenak dan mengambil sikap sempurna saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2021 pukul 10.17 WIB.
Hal ini untuk menjaga kekhidmatan dan menghormati Peringatan Detik-Detik Proklamasi.
"Hentikan semua kegiatan dan aktivitas Saudara selama tiga menit saja pada tanggal 17 Agustus (2021) pukul 10 lewat 17 menit Waktu Indonesia Bagian Barat," ujar Pratikno dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Minggu (15/8/2021).
"Ambil sikap sempurna, berdiri tegak, untuk menghormati Peringatan Detik-Detik Proklamasi," sambungnya.
Advertisement