Liputan6.com, Kabul - Sedikitnya lima orang tewas di bandara Kabul ketika ratusan orang berusaha memaksa masuk ke pesawat dari Afghanistan untuk keluar dari negara tersebut setelah dicengkeram Taliban. Demikian menurut laporan Reuters Senin (16/8/2021) mengutip saksi.
Serbuan keluar dari Afghanistan terjadi setelah Taliban menyerbu ibu kota pada negara itu pada Minggu 15 Agustus, menyebabkan kemacetan dan kekacauan di bandara. Semua penerbangan komersial keluar dari bandara telah ditangguhkan.
Advertisement
Seorang pejabat AS mengatakan kepada Reuters sebelumnya pada hari Senin bahwa pasukan Amerika, yang telah menguasai bandara, melepaskan tembakan ke udara untuk membubarkan kerumunan.
Tidak jelas apakah kematian itu disebabkan oleh tembakan atau terinjak-injak, lapor Reuters.
"Kerumunan itu di luar kendali," kata pejabat itu kepada Reuters melalui telepon. "Penembakan itu hanya dilakukan untuk meredakan kekacauan."
Taliban saat ini sudah menduduki istana presiden. Sementara sang pemimpin negara, Ashraf Ghani telah pergi ke Tajikistan bersama rombongannya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
60 Negara Serukan Keluar dari Afghanistan
Sebelumnya, Amerika Serikat, dan lebih dari 60 negara menyerukan warga mereka untuk segera meninggalkan Afghanistan - ketika Taliban menguasai seluruh wilayah termasuk Kabul, dan istana kepresidenan.
Imbauan itu disampaikan dalam sebuah pernyataan bersama yang dikeluarkan oleh Departemen Luar Negeri AS pada Minggu 15 Agustus 2021.
"Warga Afghanistan dan internasional yang ingin pergi harus diizinkan melakukannya; jalan, bandara, dan penyeberangan perbatasan harus tetap dibuka, dan ketenangan harus dijaga," kata pernyataan itu, seperti dilansir dari laman CNN, Senin (16/8/2021).
"Mereka yang memegang kekuasaan dan otoritas di seluruh Afghanistan memikul tanggung jawab – dan akuntabilitas – untuk melindungi kehidupan manusia dan properti di dalamnya, dan untuk pemulihan segera keamanan dan ketertiban sipil," jelas pernyataan tersebut.
Advertisement