Minta Maaf Atas Kegaduhan, BPIP Resmi Ganti Tema Lomba Penulisan

BPIP menyatakan, tema lomba direvisi dengan tetap mengarusutamakan nilai-nilai Pancasila dalam pengamalan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 16 Agu 2021, 16:42 WIB
Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi bersiap mengikuti Rapat dengar Pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/2/2020). Agenda rapat salah satunya membahas rencana pemulangan anak-anak ISIS eks WNI. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) meminta maaf atas kegaduhan publik yang ditimbulkan, pasca merilis dua tema lomba penulisan yang berjudul 'Hormat Bendera Menurut Hukum Islam' dan 'Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam'. Melalui akun Instagram resmi mereka, tema lomba penulisan tersebut resmi diganti.

"Kami sampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada seluruh masyarakat sekaligus permohonan maaf, apabila kegiatan yang kami laksanakan kurang sesuai yang diharapkan," tulis BPIP melalui keterangan resmi mereka, seperti dikutip melalui akun Instagram @bpipri, Senin (16/8/2021).

BPIP menyatakan, tema lomba direvisi dengan tetap mengarusutamakan nilai-nilai Pancasila dalam pengamalan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

"Lomba dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila atau disebut Bulan Pancasila (Juni- Agustus 2021) dan sekaligus Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke- 76," terang BPIP.

Menyikapi hal tersebut, sekaligus melihat animo calon peserta yang diklaim sudah lebih dari 300 orang, maka lomba Karya tulis akan mengambil dua tema.

 


2 Tema Lomba Penulisan

Pertama, Pandangan Agama Dalam Menguatkan Wawasan Kebangsaan. Dan kedua, Peran Masyarakat Dalam Penanggulangan Pandemi Covid-19 Menuju Indonesia Tangguh dan Indonesia Tumbuh.

"Tema Lomba sebagaimana dimaksud dalam angka 1 dan angka 2 merupakan perubahan dan/atau pengganti dari tema sebelumnya yakni Hormat Bendera Menurut Hukum Islam dan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Menurut Hukum Islam," BPIP menandasi.

Untuk informasi lebih lanjut terkait lomba maupun kegiatan yang telah dilaksanakan oleh BPIP, kiranya berkenan mengunjungi website kami bpip.go.id ataupun menyimak akun-akun media sosial yang telah dikelola resmi oleh BPIP.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya