Liputan6.com, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono menyatakan pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin terus bekerja keras menghapus kemiskinan ekstrem dan mengurangi ketimpangan sebagai bagian dari konsolidasi fiskal tahun 2022.
"Presiden Joko Widodo menegaskan akan melanjutkan komitmen menurunkan kemiskinan, terutama penghapusan kemiskinan ekstrem, dan mengurangi ketimpangan," kata Edy Priyono Demikian dalam siaran pers KSP yang diterima di Jakarta, Senin (16/8/2021).
Advertisement
Komitmen tersebut, kata dia, merupakan bagian dari konsolidasi fiskal tahun 2022 yang akan lebih fokus mendukung pada pelaksanaan reformasi struktural, terutama akselerasi pembangunan sumber daya manusia, melalui reformasi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan pendidikan
Edy menyampaikan dalam Pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2022 Beserta Nota Keuangannya, Presiden Jokowi mengungkapkan sasaran pembangunan pada tahun 2022.
Sasaran pembangunan itu, yakni tingkat pengangguran terbuka 5,5—6,3 persen; tingkat kemiskinan di kisaran 8,5—9,0 persen, dengan penekanan pada penurunan kemiskinan ekstrem; tingkat ketimpangan rasio gini di kisaran 0,376—0,378, serta indeks pembangunan manusia di kisaran 73,41—73,46.
Tidak hanya itu, kata dia, Pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran untuk perlindungan sosial sebesar Rp427,5 triliun. Dana ini untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasarnya. Dalam jangka panjang, diharapkan akan mampu memotong rantai kemiskinan.
Tidak Tercapai dengan Sendiri
Meski begitu, kata Edy, upaya tersebut tidak bisa tercapai tanpa adanya kertelibatan banyak pihak, terutama kerja keras dan kerja sama lintas kementerian/lembaga serta antara pemerintah pusat dan daerah.
"Karena program-program pengentasan masyarakat dari kemiskinan tersebar di berbagai K/L dan pemda sehingga diperlukan koordinasi dan kolaborasi yang sangat kuat," ujar Edy Priyono yang dikutip dari Antara.
Ia mengatakan bahwa batasan miskin ekstrem adalah masyarakat dengan pendapatan kurang dari 1,9 dolar AS Purchasing Power Parity (PPP) atau paritas daya beli per hari. Namun Edy menyebut, kurs dipakai bukan kurs pasar, tapi kurs berbasis PPP.
Pada tahun 2020, kata Edy, Badan Pusat Statistik (BPS) menggunakan patokan 1 dolar AS (PPP) = Rp6.089,00. Dengan kurs tersebut, batas miskin ekstrem adalah pendapatan kurang dari Rp 11.512,00 per hari.
Sebagai informasi, jumlah penduduk miskin ekstrem pada tahun 2020 mencapai 3,8 juta. Dalam hal ini, Presiden berharap angka tersebut menjadi nol pada tahun 2024.
Adapun Presiden telah menunjuk Wapres sebagai koordinator untuk penghapusan kemiskinan ekstrem.
Advertisement