Polri: Tangkap Terduga Teroris JI, 1.540 Celengan Kotak Amal Disita

Polri menyatakan, sejumlah barang bukti disita saat Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di wilayah Jawa Barat.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 16 Agu 2021, 18:42 WIB
Polisi bersenjata lengkap mengawal sejumlah terduga teroris untuk dihadirkan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (17/5/2019). Sepanjang bulan Mei 2019, tim Densus 88 Antiteror telah menangkap sebanyak 29 terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Polri menyatakan, sejumlah barang bukti disita saat Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris di wilayah Jawa Barat. Barang yang disita adalah buku-buku, tabungan, catatan, hingga ribuan celengan kotak amal.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyampaikan, barang-barang tersebut diperoleh dari penangkapan tiga terduga teroris.

"Barang bukti diamankan dari hasil kegiatan tersebut, ada handphone, beberapa buku, tabungan, buku catatan, 1.540 celengan kotak amal di Bandung," kata Ramadhan dalam keterangan pers daringnya, Senin (16/8/2021).

Dia memaparkan, identitas salah satu dari terduga teroris tersebut adalah RH. Dia adalah pemilik yayasan bernama Syam Organizer. Syam Organizer merupakan yayasan amal milik organisasi Jemaah Islamiyah (JI) yang berkantor pusat di Jakarta.

"Tujuan pembentukan Syam Organizer tersebut untuk menggalang dana dengan tujuan untuk menarik simpati masyarakat melalui program kemanusiaan (untuk) menghindari kecurigaan aparat," kata Ramadhan.

Dengan cara tersebut, menurut investigasi sementara, RH bersama kelompoknya dapat bergerak secara leluasa dalam melakukan penggalangan dana demi hasil maksimal.

"Bentuk penggalangan dana, pertama dropping air bersih ke Palestina dan memiliki 3 sumur air di Suriah. Kemudian, safe childern di Suriah dan Palestina , kemudian winter project memberikan kayu bakar, jaket dan membangun rumah di Suriah, kemudian kurban peduli Syam, Ramadan peduli Syam, Syam bread Factory, emergrcy, Syam produktif assiten," tandas Ramadhan.

Selain RH, dua terduga teroris lain yang turut diamankan adalah AYR dan US. Mereka diamankan karena diduga bermufakat dengan RH dalam meningkatkan perekonomian anggota JI di bidang Tajhiz untuk dana infaq demi keberlangsungan JI.

 


Polri: 48 Terduga Teroris Ditangkap di 11 Daerah

Anggota Densus 88 Antiteror menggiring terduga teroris saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (18/3/2021). Polri memindahkan 22 terduga teroris jaringan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dari Jawa Timur ke Jakarta. (merdeka.com/Imam Buhori)

Densus 88 Antiteror menangkap 48 terduga teroris. Penangkapan dilakukan pada 11 tempat berbeda.

"Berdsarkan data dihimpun mulai 12-15 Agustus 2021, Densus 88 berhasil menangkap 48 terduga teroris di 11 wilayah berbeda di Indonesia," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.

Sebanyak 48 terduga teroris itu terbagi dalam dua kelompok yang berbeda. Pertama, sebagian dari mereka berasal dari jaringan kelompok yaitu jaringan Jemaah Islamiyah (JI) dan kedua adalah Jemaah Ansharut Daulah (JAD).

"Sebanyak 45 terduga berasal dari kelompok JI dan 3 tersangka dari JAD," ungkap Ramadhan.

Ramadhan menegaskan, penegakkan hukum untuk memberangus para terduga teroris akan terus dilakukan. 

"Densus 88 Antiteror Polri terus berupaya melakukan tindakan kepolisian dalam rangka mengantisipasi aksi terorisme, kami juga terus melakukan upaya preventif strike yaitu penegakan hukum sebagai bagian pencegahan dan tidak melihat waktu tetapi terus betugas secara optimal agar menciptakan rasa aman tentram dan damai," tandas Ramadhan.

Berikut 11 wilayah penangkapan 48 terduga teroris 

1. Sumatera Utara

2. Jambi

3. Lampung

4. Banten

5. Jawa Barat

6. Jawa Tengah

7. Jawa Timur

8. Sulawesi Selatan

9. Maluku

10. Kalimantan Barat

11. Kalimantan Timur

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya