Kartu Prakerja Lanjut di 2022, Anggarannya Rp 11 Triliun

Pemerintah tengah menyiapkan anggaran untuk program Kartu Prakerja tahun 2022 sebesar Rp 11 triliun, untuk meningkatkan skill pekerja.

oleh Tira Santia diperbarui 16 Agu 2021, 19:45 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Pemerintah tengah menyiapkan anggaran untuk program Kartu Prakerja tahun 2022 sebesar Rp 11 triliun, untuk meningkatkan skill pekerja.

“Untuk peningkatan skill pekerja, Kartu Prakerja dianggarkan sekitar Rp 11 triliun tahun 2022,” kata Menko Airlangga dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022, Senin (16/8/2021).

Hal itu seiring dengan target pertumbuhan ekonomi tahun 2022 sebesar 5,5 persen, Pemerintah juga akan terus mendorong agar angka kemiskinan bisa berkurang. Dimana setiap 1 persen dari pertumbuhan ekonomi tersebut bisa mempekerjakan hingga 500 ribu orang.

“Terkait kemiskinan tentu kita dorong agar ada lapangan pekerjaan bisa terbentuk dan diketahui dengan pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,5 persen, setiap 1 persen kita bisa mempekerjakan sekitar 400-500 ribu orang dan ini diharapkan bisa menyerap angkatan kerja yang masuk di tahun 2022,” jelasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya Pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 10 triliun untuk program kartu prakerja semester  I tahun 2021. Kemudian Pemerintah menambah anggaran kartu prakerja Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta pada semester II tahun 2021.

Terbaru, Pemerintah kembali membuka pendaftaran gelombang ke-18 kartu prakerja pada Senin ini 16 Agustus 2021.  Hal itu disampaikan oleh Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja  Louisa Tuhatu.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


Pembukaan Program Kartu Prakerja

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkeu Sri Mulyani pada Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Denni Puspa Purbasari menjelaskan bahwa pembukaan Program Kartu Prakerja ini adalah bagian dari usaha pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak karena adanya pandemi COVID-19.

“Pemerintah sangat memahami kesulitan yang dialami masyarakat akibat pandemi ini dan berharap masyarakat dapat tetap tangguh dan tumbuh dengan memanfaatkan program Kartu Prakerja. Mereka yang berhasil menjadi penerima Kartu Prakerja hendaknya serius mengikuti pelatihan yang dapat mendukung kehidupan ekonomi selama dan pasca pandemi,” jelas Denni.

Adapun pendaftar Program Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI 18 tahun ke atas, baik pencari kerja, lulusan baru, korban PHK, karyawan maupun pelaku wirausaha namun tidak sedang mengikuti pendidikan formal, tidak tercatat di DTKS Kemsos, bukan penerima BSU, BPUM, bukan TNI/Polri, ASN, Kepala Desa/Perangkat Desa, Komisaris BUMN/BUMD, Anggota DPR, DPRD.   

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya