Menko Luhut: Indikator Kematian Covid-19 Tak Dikeluarkan Secara Permanen

Dikeluarkannya indikator kematian tidak dilakukan secara permanen dalam evaluasi level PPKM di Jawa-Bali.

oleh Arief Rahman H diperbarui 16 Agu 2021, 20:46 WIB
Petugas medis terlihat berada di dalam tenda darurat di depan UGD RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (24/6/2021). Lonjakan kasus virus corona mengakibatkan ruang IGD penuh, pihak rumah sakit lantas mendirikan tenda darurat untuk merawat pasien covid-19. (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan dikeluarkannya indikator kematian tidak dilakukan secara permanen dalam evaluasi level PPKM di Jawa-Bali.

Ia mengatakan pihaknya sedang melakukan harmonisasi data, diharapkan selama satu minggu kedepan pemerintah akan mengumumkan kembali indikator kematian akibat Covid-19 tersebut.

“Indkator ini dikeluarkan sementara sejak minggu lalu untuk dilakukan perbaikan terutama dalam hal pelaporan sehingga akurasi bisa lebih baik,” katanya dalam evaluasi PPKM, Senin (16/8/2021).

Lebih lanjut Menko Luhut mengisahkan, menurut data yang dimilikinya terjadi lonjakan angka kematian di beberapa daerah dalam beberapa bulan kebelakang. Namun, ia tidak menyebutkan daerah mana yang mengalami hall tersebut.

“Saya mau ambil contoh satu pada bapak ibu sekalian, 10 agustus 2021, ada 1 kota yang kematiannya melonjak berkali-kali lipat, angka kematian tersebut mencapai 77 persen,” katanya.

Ia mengatakan bahwa perolehan tersebut berdasar pada perhitungan selama periode bulan Juli 2021 dan bulan-bulan sebelumnya. Luhut mengatakan perolehan tersebut juga banyak ditemukan di kabupaten-kabupaten lain.

“Namun dalam satu dua minggu kedepan, perbaikan data ini selesai sehingga indikator kematian akan masuk kembali dalam asesmen level PPKM,” katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.


PPKM Berhasil

Petugas gabungan di Kota Bogor memutar balik pengendara yang tidak memiliki STRP selama masa PPKM Darurat. (Liputan6.com/Achmad Sudarno)

Sebelumnya, Menko Luhut mengatakan bahwa penerapan perpanjangan PPKM Level 2, 3 dan 4 di Jawa-Bali selama 7-16 Agustus menunjukkan hasil yang semakin baik.

“Hal ini dapat terlihat dari tren kasus konfirmasi yang pada 15 agustus turun hingga 76 persen, kalau minggu lalu di 53 persen dari titik puncaknya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa jumlah angka kesembuhan juga meningkat dan jumlah kematian terus mengalami penurunan.  

“Kami juga melihat tren penurunan terjadi pada positivity rate, perawatan pasien, kasus konfirmasi dan angka kematian pada hampir seluruh provinsi di Jawa Bali,” katanya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya