Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas masyarakat selama pandemi covid-19.
“Saya banyak memperoleh pertanyaan apakah PPKM ini akan dilanjutkan atau dihentikan? Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM ini akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” kata menko Luhut dalam konferensi pers evaluasi dan penerapan PPKM, Senin (16/8/2021).
Advertisement
Menurutnya, jika situasi Covid-19 semakin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah, dimana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan new normal.
“Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspon secara cepat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Luhut mengingatkan kembali bahwa terdapat 3 pilar utama dalam penanganan pandemi Covid19 ini, Pertama adalah peningkatan coverage vaksinasi secara cepat, kedua penerapan 3T yang tinggi, dan terakhir adalah kepatuhan 3M terutama soal penggunaan masker yang baik.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Keseimbangan
Adapun untuk tracing, di Jawa Bali berdasarkan laporan dari TNI/Polri rasio kontak erat sudah mencapai 5-6 orang untuk setiap 1 pasien positif. Tentunya Pemerintah akan terus tingkatkan kedepannya.
Dia menegaskan bahwa menangani Pandemi ini, Pemerintah selalu mengedepankan keseimbangan antara aspek kesehatan dan ekonomi.
“Pembukaan kembali mobilitas dan aktivitas masyarakat harus dilakukan secara gradual, seiring dengan peningkatan cakupan vaksinasi, kepatuhan terhadap protokol Kesehatan dan kecepatan testing, tracing dan treatment. Sehingga tidak menimbulkan penyebaran Covid19 secara signifikan,” pungkasnya.
Advertisement